BATAM (SK) — Rapat Paripurna Ke 10, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam masa Persidangan Tahun Sidang 2016, dengan Agenda Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Batam, terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Ajaran 2016, Selasa, (11/10/2016), berjalan lancar.
Satu per satu Perwakilan Fraksi membacakan pandangan umum fraksinya, di mulai dari Fraksi PDI – P oleh Sugito, Fraksi Golkar oleh Ides Madri, Fraksi Gerindra oleh Harmidi, Fraksi Demokrat oleh Yunus, PAN oleh Firmansyah, Nasdem oleh Suhardi Tahirek, Fraksi PKS oleh Sukaryo.
Untuk selanjutnya Fraksi Hati Nurani Bangsa oleh Aman, Fraksi Persatuan Keadilan oleh Jurado Siburian. Rapat Peripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari penyerahan secara resmi Ranperda, sebagai mana yang di sampaikan oleh Pimpinan Rapat, Zaenal Abidin.
Rata-rata Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan tersebut untuk bisa di prioritaskan untuk Pembangunan infrastruktur, pembangunan ekonomi Kerakyatan, pembangunan SDM dan untuk penanggulangan Kemiskinan.
Fraksi Golkar yang di wakili oleh Ides Madri sebagai juru bicaranya, menyatakan bahwa agar untuk ke depannya tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan tidak bisa membayar di Puskesmas, lalu mengeluhkan obat-obatan habis dan lain sebagainya.
Berbeda dengan Partai-Partai lain, Fraksi Persatuan Keadilan yang di bacakan oleh Jurado Siburian, selain mambacakan pandangan umum fraksinya, Jurado ada membacakan kata-kata yang lain dari pada semua Fraksi, yakni masalah Reklamasi yang tidak ingin di bahas fraksinya.
“Kami tidak lagi menyinggung Tentang pendapatan Reklamasi karena sudah Basi,” Tegas Jurado Siburian, di akhir pembacaan Pandangan Umum Fraksinya, seolah menyinggung tentang batalnya angket Reklamasi beberapa waktu lalu. (SK-Nda)








