Pemimpin Redaksi Rakyat Maluku, Syaikhan Azzuhry Rumra, menyayangkan sikap arogan yang diperlihatkan Benhur kepada wartawannya. Apalagi, tanpa penjelasan, pemberitaan apa yang menjadi pemicu atau merugikan dirinya atau lembaga DPRD.
“Kalau terkait pemberitaan, harusnya yang bersangkutan melakukan klarifikasi, koreksi atau hak jawab. Karena kita tidak pernah menutup ruang bagi narasumber untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab terhadap pemberitaan yang dianggap merugikan mereka,” tegasnya.
Untuk itu, Syaikhan yang juga Direktur Harian Rakyat Maluku ini mempertanyakan kepada Benhur yang juga Ketua DPD PDIP Maluku itu, pemberitaan apa yang dianggap merugikan dirinya, kinerjanya di DPRD atau lembaga DPRD, sehingga dia melarang wartawan melakukan tugas jurnalistik di lembaga legislatif itu?
“Persoalan berita apa sampai Benhur mengancam wartawan kami. Jika itu soal pemberitaan terkait dengan kinerjanya DPRD atau terkait lembaga DPRD, maka harus disampaikan, dan kami membuka ruang klarfikasi atau hak jawab,” tegas Syaikhan.
Menurut Syaikhan, beberapa hari ini Harian Rakyat Maluku, konsisten menurunkan berita terkait dengan pergantian Ketua DPD PDIP Maluku, Murad Ismail. Terutama, terkait isu antara Mercy Barends atau Benhur Watubun yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas Ketua DPD PDIP.
“Beberapa hari lalu, kami juga dilaporkan saat jumpa pers di sekretariat DPD PDIP, kabarnya Benhur mencari wartawan Harian Rakyat Maluku, bahkan dia sempat mananyakan salah seorang mantan wartawan Harian kami dan memberikan ancaman yang sama. Tapi kami tidak mengubris, karena kami tidak mendengar ancaman itu langsung. Tidak hanya itu, dia juga sempat mengirim pesan ke salah seorang wartawan kami dengan pesan yang intinya meminta untuk tidak menulis berita yang menyudutkan orang, namun tanpa penjelasan yang detil berita mana,” tegasnya.
Kali ini, lanjut dia, ancaman itu dilakukan langsung didepan wartawan Rakyat Maluku, sehingga kami cukup menyanyangkan tindakan itu dilakukan seorang pejabat publik atau wakil rakyat.
Syaikhan menambahkan, bila ketersinggungan Benhur terkait dengan pemberitaan yang berkaitan dengan DPD PDIP, maka tidak ada korelasinya dengan kerja sama publikasi antara Harian Rakyat Maluku dan lembaga DPRD Maluku, sehingga diancam untuk diputus.
Sebab, lembaga itu merupakan lembaga publik dan berhubungan dengan 45 anggota DPRD dari partai yang berbeda-beda. Anggarannya pun dari APBD bukan milik PDIP.
”Sekali lagi, kalau keberatan dengan pemberitaan, tolong disampaikan, kita akan buka ruang untuk klarifikasi. Sebab, setiap pemberitaan terkait dengan DPD PDIP juga dilakukan konfimasi ke yang bersangkutan. Jangan main ancam putus kerja sama di DPRD. Kerja sama di DPRD itu semua wakil rakyat berkepentingan di dalamnya untuk mempublikasikan kinerjanya kepada publik atau ke konstituen mereka. Jadi sekali lagi bukan anggaran PDIP,” tegas Syaikhan.
Sementara Ketua DPRD Maluku, Benhur, saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan secara detail. Kepada wartawan Rakyat Maluku, dia hanya menyebut tidak memarahi wartawan yang dimaksud.
“Beta seng marah dia,” ucap Benhur singkat. ***
(Tim)
















