[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Dewan Pers Pastikan Verifikasi SMSI “BULAN AGUSTUS”
SIJORIKEPRI.COM, JAKARTA — Pengurus SMSI Pusat, yang terdiri dari Ketua Umum SMSI Pusat, Auri Jaya, Sekretaris Jenderal, Firdaus, dan Mirza Zurhadi selaku Dewan Penasehat, melakukan audiensi ke Dewan Pers, di Jalan Kebon Sirih No 32-34, Jakarta Pusat, Senin, (16/07/2018).
Rombongan SMSI pusat di terima Yosef Adi Prasetyo, akrab dipanggil Stanly. Hadir juga mendampingi Stanly, bidang Verifikasi Dewan Pers, Rita Sitorus.
Pada kesempatan tersebut, Auri Jaya, menyampaikan kepada Stanly permohonan menjadi salah satu narasumber Rakernas SMSI Ke-III. Pada kesempatan itu juga, Auri Jaya juga menanyakan tentang proses pendaftaran SMSI sebagai kostituen Dewan Pers.
“Kita menanyakan tentang proses itu, karena anggota-anggota SMSI ingin tahu sejauhmana proses pendaftaran tersebut,” ujar Auri.
Stanly mengatakan, terimakasih atas undangan pada rakernas SMSI dan dia menjadwalkan kehadirannya di Rakernas yang akan digelar SMSI.
Terkait proses pendaftaran SMSI sebagai konstituen Dewan Pers, Stanly mengatakan, secara administratif, persyaratan SMSI untuk menjadi konstituen sudah tidak ada masalah.
Menurutnya, dipastikan pada Agustus nanti, Dewan Pers akan melakukan verifikasi terhadap anggota dan pengurus SMSI di beberapa Provinsi.
“Jika verifikasi sudah selesai, kami akan mengupayakan SMSI segera menjadi konstituen. Setelah menjadi konstituen Dewan Pers, SMSI diberi wewenang untuk memverifikasi anggotanya,” ungkap Stanly.
Usai pertemuan, Sekretaris Jenderal SMSI, Firdaus, menyampaikan harapannya kepada seluruh anggota dan pengurus SMSI Provinsi di seluruh Indonesia untuk bersiap-siap
“Saya berharap, temen-teman anggota dan pengurus SMSI mulai sekarang bersiap untuk di verifikasi. Baik itu verifikasi perusahaan sebagai anggota, atau kesiapan pengurus di Provinsinya masing-masing. Karena verifikasi anggota dan pengurus ini menjadi sebuah persyaratan. Adapun hal-hal tehnis, anggota dan pengurus dapat mendiskusikannya pada acara Rakernas secara tuntas,” pungkasnya. (Rilis SMSI)








