GESER UNTUK BACA BERITA
BINTANKRIMINAL

Resahkan Warga Tanjung Uban, Pelaku Hipnotis Diringkus

×

Resahkan Warga Tanjung Uban, Pelaku Hipnotis Diringkus

Sebarkan artikel ini
Pelaku Hipnotis berinisial TJ (36) diringkus Polsek Bintan Utara, Polres Bintan, atas kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan. (Foto : Ist)

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suharjono, mengungkapkan cara tersangka melakukan aksinya, yakni sengaja datang dari arah Tanjung Pinang ke Tanjung Uban memang berniat untuk melakukan kejahatan tersebut. Setibanya di Tanjung Uban, pelaku langsung mencari dan memilih-milih para calon korbannya yang kebanyakan perempuan dan laki-laki (lanjut usia) yang sedang mengendarai sepeda motor seorang diri, karena kemungkinan besar tidak melakukan perlawanan.  

Setelah dapat, pelaku langsung mengarahkan korban untuk berhenti di tepi jalan dan selanjutnya berpura-pura kenal dengan korbannya. Lalu pelaku menawarkan pekerjaan yang menggiurkan kepada korban dan mengajak korban untuk pergi bersama dengannya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Setelah korban dibonceng dengan sepeda motor pelaku, pelaku langsung menuju ke tempat sepi, dan saat itu berpura-pura akan menukarkan duit dollar ke rupiah kepada korban. Saat korban sudah memberikan sejumlah uang kepada pelaku, pelaku langsung pergi meninggalkan korban di tepi jalan seorang diri dengan alasan akan membeli beberapa barang dan kembali lagi hingga akhirnya korban pun baru sadar dirinya telah ditipu/ dihipnotis,” ungkap Suharjono.  

Dengan telah ditangkapnya tersangka, Kompol Suharjono menghimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan yang dilakukan tersangka TJ, agar melaporkan ke kantor Polisi, karena laporan yang baru masuk di Polsek Bintan Utara baru 4 (empat) laporan.  

Tidak lupa Kapolsek mengucapkan kepada masyarakat dan TNI yang telah membantu melakukan penangkapan terhadap tersangka. (R Rich) 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100