KARIMUN – Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi bandar narkoba maupun pelaku tindak kejahatan di Kabupaten Karimun. Penegasan tersebut disampaikan saat merilis keberhasilan pengungkapan empat kasus tindak pidana oleh jajaran Polres Karimun pada Selasa, 30 Juni 2026.
Dalam rilis tersebut, Polres Karimun memaparkan keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana narkotika, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian handphone (cubis). Dari pengungkapan itu, sebanyak lima orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.
AKBP Yunita Stevani mengatakan keberhasilan tersebut merupakan wujud keseriusan Polres Karimun dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan, baik penyalahgunaan narkotika maupun tindak pidana konvensional. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel serta dukungan masyarakat yang terus memberikan informasi kepada kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” tegas AKBP Yunita Stevani.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan berbagai perkara tersebut tidak lepas dari kerja sama seluruh personel Polres Karimun dan partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
Selain melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan, Polres Karimun juga berkomitmen terus meningkatkan kegiatan preventif, preemtif, dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Karimun.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Polres Karimun menyediakan layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis untuk menerima laporan maupun pengaduan terkait tindak kejahatan.
Melalui langkah tersebut, Polres Karimun berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat sehingga upaya pencegahan serta penindakan terhadap berbagai bentuk tindak pidana dapat berjalan lebih efektif demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Karimun. ***
















