


Sijori Kepri, Bintan — 5 (lima) fraksi DPRD Kabupaten Bintan menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bintan tahun 2021, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo, di Gedung Utama Kantor DPRD Kabupaten Bintan, Senin, 13 Juni 2022, siang.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua 1 DPRD Bintan, Fiven Sumanti, Wakil Ketua 2 DPRD Bintan, Agus Hartanto, Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan, segenap anggota DPRD Bintan dan pimpinan OPD Bintan.
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam pidatonya, menyampaikan tentang realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1,105 triliun atau 102,63 persen dari target sebesar Rp 1,077 triliun.
Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp 1,117 triliun lebih atau 91,2 persen dari target Rp 1,225 triliun lebih.
Dari segi pembiayaan APBD tahun 2021 menunjukkan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 149 miliar atau 100 persen dan pengeluaran pembiayaan realisasi sebesar Rp 1,6 miliar, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 147,49 miliar.
“Realisasi APBD tahun 2021 mengalami defisit sebesar Rp 11,33 miliar lebih. Dengan demikian, Silpa APBD tahun 2021 tercatat sebesar Rp 136,16 miliar lebih,” kata Roby.
Mendengar pidato Plt Bupati Bintan, Juru Bicara (jubir) Fraksi Demokrat, Sri Wahyuni, mengatakan, melihat capaian realisasi pendapatan yang melebihi target menunjukkan kerja keras Pemda Bintan.
“Untuk realisasi belanja daerah harus menjadi catatan bersama untuk diperbaiki. Kami fraksi Demokrat menerima usulan Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut,” ucapnya.
Sementara Arwan, Jubir dari Fraksi Golkar, mengapresiasi kinerja Pemkab Bintan yang sudah menyampaikan usulan Ranperda ini tepat waktu.
“Pada intinya fraksi Golkar menyetujui usulan ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut ditingkat pansus,” kata Arwan.
Ketiga fraksi lainnya juga menyetujui agar usulan Ranperda tersebut dibahas lebih lanjut dengan memberikan catatan-catatan. ***
Foto dan Narasi : Oxy

















