BINTAN — Kepolisian Resor (Polres) Bintan menjadi lokasi riset nasional oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri dalam kajian bertema “Melindungi Masyarakat Digital dan Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan pada Media Online.” Penelitian ini digelar di Aula Sarja Arya Wacana Polres Bintan, Selasa (6/5/2025).
Tim Puslitbang Polri dipimpin oleh Kombes Pol Rido Rolly Maruli P.P., S.I.K., M.H., didampingi oleh AKBP Dadang Sutrasno, Penata TKI Triyanti, S.E., dan Penata Ubadillah, M.A. Kehadiran tim riset ini disambut hangat oleh Wakapolres Bintan, Kompol Heri Sujati, S.H., M.H. beserta jajaran.
“Merupakan kehormatan bagi kami menjadi bagian dari riset nasional ini. Kami berharap hasilnya dapat mendukung kebijakan strategis dalam penanggulangan kejahatan digital,” ujar Wakapolres Bintan.
Dalam sambutannya, Kombes Rido menjelaskan bahwa riset ini adalah bagian dari program strategis Puslitbang Polri untuk menjawab tantangan keamanan di era digital.
“Teknologi informasi berkembang sangat cepat. Polri harus adaptif dan responsif terhadap bentuk-bentuk baru kejahatan digital, terutama di media online,” ungkap Rido.
Penelitian ini, lanjutnya, menjadi langkah penting dalam mendukung visi Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam ranah siber.
Rangkaian kegiatan mencakup wawancara mendalam dengan narasumber internal Polri dan sesi tanya jawab bersama peserta dari unsur kepolisian maupun mitra eksternal. Diskusi membahas tantangan serta langkah preventif dan represif dalam menanggulangi kejahatan digital.
Melalui riset ini, Polri diharapkan mampu mengembangkan kebijakan berbasis data dan memperkuat kemampuan dalam mendeteksi, mencegah, hingga menindak kejahatan di ruang digital.
“Penelitian ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat diterapkan langsung di lapangan,” tutup Kombes Rido. ***














