BINTAN – Tidak banyak pemerintah daerah yang mampu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara beruntun dalam jangka panjang. Namun Kabupaten Bintan kembali membuktikan konsistensinya dengan meraih WTP untuk ke-15 kalinya berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Capaian yang diterima pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa, 2 Juni 2026, memunculkan satu pertanyaan menarik. Apa yang membuat Bintan mampu mempertahankan predikat tersebut selama 15 tahun tanpa putus?
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyebut keberhasilan tersebut bukan hasil kerja satu pihak, melainkan buah dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang memiliki komitmen sama dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan pemerintah.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan buah dari kerja sama, dedikasi, dan tanggung jawab seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan. Opini WTP yang kembali diraih menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional,” ungkap Roby.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa salah satu kunci utama mempertahankan WTP adalah konsistensi seluruh organisasi perangkat daerah dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Selain itu, proses pengelolaan keuangan daerah juga terus mengacu pada aturan dan standar yang ditetapkan pemerintah. Hal ini sejalan dengan indikator yang digunakan Badan Pemeriksa Keuangan dalam memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, menjelaskan bahwa penilaian opini dilakukan berdasarkan sejumlah aspek penting. Di antaranya kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan kata lain, mempertahankan WTP selama 15 tahun bukan hanya soal menyusun laporan keuangan yang baik. Pemerintah daerah juga harus mampu menjaga sistem pengendalian yang efektif, memastikan seluruh transaksi sesuai aturan, serta menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya.
Roby juga memberikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau yang selama ini memberikan arahan dan masukan dalam proses pengelolaan maupun pelaporan keuangan daerah. Menurutnya, pendampingan tersebut turut membantu pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), termasuk evaluasi terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemerintah Kabupaten Bintan.
Raihan WTP ke-15 berturut-turut ini menjadi bukti bahwa konsistensi, kepatuhan terhadap regulasi, pengendalian internal yang baik, serta kerja sama seluruh perangkat daerah merupakan fondasi utama yang membuat Kabupaten Bintan mampu mempertahankan predikat tertinggi dalam audit keuangan pemerintah selama satu setengah dekade. ***














