GESER UNTUK BACA BERITA
BINTAN

Apri Yakin Keberadaan KEK di Galang Batang “BERI DAMPAK SIGNIFIKAN”

×

Apri Yakin Keberadaan KEK di Galang Batang “BERI DAMPAK SIGNIFIKAN”

Sebarkan artikel ini
Galang Batang Bintan Resmi Ditetapkan Sebagai KEK. (Foto : Humpro Bintan)

– Nilai Investasi 36,3 Triliun.

SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 42 Tahun 2017 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, Rabu, (11/10/2017). Maka Kawasan Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, resmi menjadi Kawasan Ekomomi Khusus (KEK).

Bupati Bintan, H. Apri Sujadi, S.Sos, mengatakan, bahwa Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, diyakini akan mampu memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, sektor industri, sektor tenaga kerja dan juga sektor Pariwisata di Kabupaten Bintan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

”Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK ) di Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang sudah ditandatangani Presiden. Saya yakin, pertumbuhan Sektor Ekonomi, Sektor Industri , Sektor Tenaga Kerja bahkan Sektor Pariwisata akan bergerak naik sendirinya,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) juga menawarkan sejumlah kemudahan bagi investor, mulai dari insentif fiskal, jaminan investasi, kepastian hukum, pelayanan satu atap, hingga pembangunan infrastruktur.

”Akan ada kemudahan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus, namun tentunya harus sesuai regulasi dan kewenangan baik Pemerintah Pusat maupun Daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Bintan, Hasfarizal Handra, mengatakan, bahwa KEK Galang Batang akan dibangun di kawasan seluas 2.590 Ha, dengan nilai investasi berkisar Rp 36,3 Triliun untuk masa enam tahun.

Pengusul dan pengelola dari pembangunan KEK Bintan ini adalah PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI), jelasnya, yang berencana akan membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) untuk pertambangan.

”Alhamdulillah, PP No 42 Tahun 2017 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang sudah ditandatangani. Kalau tidak ada hambatan, rencananya Presiden juga akan meresmikan,” pungkasnya. (SK-DY/R)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100