SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Gubernur Kepri, H. Nurdin Basirun, bersama Bupati Bintan, H. Apri Sujadi, S.Sos meninjau Lokasi KEK Galang Batang, Rabu, (18/10/2017). Peninjauan tersebut dilakukan guna melihat perkembangan beberapa fasilitas serta sarana prasarana perlengkapan disana.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 42 Tahun 2017 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu. Maka, Kawasan Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, telah resmi menjadi Kawasan Ekomomi Khusus (KEK).
Apri Sujadi, mengatakan, bahwa kehadiran KEK Galang Batang di Kabupaten Bintan, setidaknya akan membuka sedikitnya peluang kerja sekitar 10.000 Tenaga Kerja. Tentunya hal ini menjadi langkah yang positif bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan guna membantu masyarakat di Sektor Lapangan Kerja.
βSaat ini, sektor lapangan kerja menjadi sangat penting. Diresmikan nya KEK Galang Batang tentunya akan membuka peluang sektor lapangan kerja di Kabupaten Bintan,β ujarnya.
Diketahui juga, bahwa kunjungan Bupati Bintan bersama Gubernur Kepulauan Riau ke Kawasan Galang Batang dalam rangka mempersiapkan segala sesuatunya, jika Presiden Jokowi Widodo akan benar-benar turun ke lokasi guna peresmian kawasan tersebut. (SK-DY/R)
















