GESER UNTUK BACA BERITA
BINTAN

Seluruh Tenaga Honorer Bintan “MASUK PROGRAM BPJS”

×

Seluruh Tenaga Honorer Bintan “MASUK PROGRAM BPJS”

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Bintan, Drs. Dalmasri Syam, MM, saat membuka sosialisasi program jaminan sosial ketenaga kerjaan BPJS bagi tenaga honorer di Kabupaten Bintan. (Foto : Humpro Bintan)

SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Seluruh tenaga honorer yang bekerja di lingkungan kabupaten bintan, akan diikut sertakan sebagai anggota program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS.

Hal itu disampaikan, Wakil Bupati Bintan, Drs. Dalmasri Syam, MM, saat membuka sosialisasi program jaminan sosial ketenaga kerjaan BPJS bagi tenaga honorer di Kabupaten Bintan, di aula kantor Bupati Bintan, Selasa, (07/11/2017).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam sambutannya, Dalmasri, juga menginstruksikan kepada seluruh tenaga honorer agar melaksanakan pekerjaan dengan baik dan serius, datang dan pulang tepat pada waktunya, patuh terhadap peraturan yang berlaku serta loyal kepada atasan tempat masing-masing ditugaskan.

“Empat poin tersebut, merupakan timbal balik dari telah di ikut sertakan seluruh tenaga honorer sebagai anggota program jaminan sosial ketenaga kerjaan BPJS yang telah diprogramkan pemerintah kabupaten bintan terhadapat tenaga honorer pemkab bintan,” ungkapnya.

Lanjutnya, didalam program sosial ketenaga kerjaan BPJS, terdapat beberapa jaminan lagi yang diharapkan dapat memberikan ketenangan saat bekerja bagi seluruh tenaga honorer, jaminan itu antara lain jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua, ketiga jaminan itu kesemuanya ditanggung oleh APBD Kabupaten Bintan.

β€œIni merupakan komitmen pemerintah kabupaten bintan dalam memberikan perlindungan dalam bekerja bagi tenaga honorer yang ada di kabupaten bintan. Dan dilihat dari seluruh kabupaten / kota di propinsi kepulauan riau, mungkin baru kabupaten bintan saja yang menerapkan program ini,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPJS ketenagaKerjaan Tanjungpinang, Jefri Suwandi, saat memberikan laporan tentang pelaksanaan sosialisasi program BPJS mengatakan, bahwa Sesuai dengan UU No 24 Tahun 2011, PT. ASKES dan JAMSOSTEK yang telah diubah menjadi BPJS yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial bagi seluruh masyarakat indonesia, termasuk untuk mengcover program yang dilakukan pemerintah kabupaten bintan terhadap tenaga honorer yang ada di lingkungan Kabupaten Bintan.

Program sosial ketenaga kerjaan BPJS yang meliputi tiga aspek jaminan ini, jelasnya, kesemuanya menjadi tanggungan pemberi pekerjaan, yang dalam hal ini pemerintah kabupaten bintan terhadap seluruh tenaga honorer.

“Kami sebagai pihak BPJS ketenaga kerjaan sangat mengapresiasikan pemerintah kabupaten bintan, karena konsen terhadap perlindungan ketenagakerjaan bagi tenaga honorer di kabupaten bintan,” ungkapnya.

Jefri menambahkan, baru Pemerintah Kabupaten Bintan saja yang memberikan jaminan perlindungan kerja terhadap tenaga non PNS atau tenaga honorernya. Maka dari itu, sebagai bentuk apresiasi pihak BPJS, maka Pemerintah Kabupaten Bintan akan di ikut sertakan sebagai utusan Propinsi Kepri sebagai nominasi penghargaan yang akan diadakan pemerintah pusat bagi instansi pemerintah, yang mengikut sertakan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga non PNS di seluruh instansi yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan. (SK-DY/R)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100