GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
BINTAN

BKD Bintan Verifikasi Daftar Ulang CPNS

×

BKD Bintan Verifikasi Daftar Ulang CPNS

Sebarkan artikel ini

BINTAN (SK) — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bintan mulai melakukan verifikasi daftar ulang bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus seleksi adminsitrasi lalu mulai Senin, (3/11) kemarin.

Kepala BKD Kabupaten Bintan Irma Annisa menghatakan, verifikasi dimulai sejak dibukanya pendaftaran ulang yang dibuka mulai hari Senin (3/11) sampai Kamis (6/11).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kita melakukan verifikasi sesuai dengan berkas pendaftaran ulang yang diantar oleh pelamar CPNS,” ujar Irma ditemui disela-sela verifikasi berkas CPNS di kantor BKD Bintan, Bintan Buty kemarin.

BACA JUGA :  Ketua BKAG Bintim Apresiasi Tugas Polisi

Irma didampingi Sekretaris Euis Sumartini, Kabid Pengembangan Sri Martini dan Kabid Adminsitrasi dan Mutasi Hasis Suhartono menjelaskan, setelah verifikasi berkas, maka Ujian Tes Kemampuan Dasar (TKD) akan dilaksanakn selama dua hari dari tanggal 15 sampai 16 Nopember mendatang.

“Setelah mengikuti ujian TKD, maka berkas akan dikirim ke panitia seleksi nasional untuk dinilai peserta yang lolos pada ujian tersebut,” katanya.

BACA JUGA :  73 CPNS Pemkab Lingga "di ANGKAT JADI PNS"

Sebelumnya ratusan pelamar CPNS yang sebelumnya dinyatakan lolos saat seleksi administrasi oleh Kantor BKD Bintan pada hari Senin (3/11) kemarin untuk mengikuti sesi penerimaan selanjutnya, yakni melakukan pendaftaran ulang sesuai dengan waktu yang telah diatur oleh tim panitia.

Pihak panitia menggunakan pengeras suara untuk memanggil nomor urut pelamar CPNS, untuk satu persatu melakukan pendaftaran ulang dengan menunjukan dokumen-dokumen asli yang telah dilampirkan sebelumnya pada saat seleksi administrasi. Setelah itu, peserta mendapatkan nomor peserta untuk mengikuti seleksi selanjutnya yakni ujian dengan sistem Computer Asissted Test (CAT) pada tanggal 15 November mendatang.

BACA JUGA :  Doli Himbau Masyarakat Bintan Jaga Silaturahmi

Irma mengatakan, pihaknya memang telah mengatur jadwal untuk pendaftaran ulang pelamar CPNS. Karena menurutnya, hal ini dilakukan untuk mengatisipasi tumpukan pelamar CPNS yang hendak melakukan pendaftaran ulang. (hk)