TANJUNGPINANG – Proses relokasi pedagang dan pelaku UMKM di sekitar kawasan Taman Gurindam 12 mulai memasuki tahapan penting. Ratusan pedagang melakukan pencabutan undian untuk menentukan lokasi baru tempat mereka beraktivitas di Melayu Square, Anjung Cahaya, dan Tanah Merah.
Pencabutan undian berlangsung dengan tertib di Aula Kantor Camat Tanjungpinang Barat, Senin, 22 Juni 2026, setelah sebelumnya Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Wali Kota Lis Darmansyah melakukan dua kali sosialisasi secara langsung kepada para pedagang dan pelaku UMKM.
Pemerintah Kota Tanjungpinang juga menyiapkan berbagai kebutuhan dalam proses relokasi tersebut, termasuk penyediaan tenda di lokasi baru serta fasilitasi pemindahan kontainer milik pelaku UMKM ke tempat yang telah ditentukan melalui hasil pencabutan undian.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menyampaikan pencabutan undian berjalan lancar sesuai dengan kesepakatan yang telah terjalin selama proses sosialisasi sebelumnya.
“Alhamdulillah pencabutan undian berjalan lancar, sesuai dengan kesepakatan yang telah terjalin sebelumnya selama proses sosialisasi,” kata Teguh.
Tahapan berikutnya yang akan dilakukan pemerintah adalah menyiapkan lokasi relokasi dengan pemasangan tenda dan berbagai fasilitas pendukung di Melayu Square, Anjung Cahaya, dan Tanah Merah.
Langkah tersebut dilakukan agar proses penataan lanjutan kawasan Taman Gurindam 12 dapat berjalan, sementara para pedagang tetap memiliki tempat untuk melanjutkan aktivitas usahanya. ***
















