GESER UNTUK BACA BERITA
TANJUNG PINANG

Seluruh Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas di Pemprov Kepri Sudah Disetor ke Kas Daerah

×

Seluruh Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas di Pemprov Kepri Sudah Disetor ke Kas Daerah

Sebarkan artikel ini
Seluruh Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas di Pemprov Kepri Sudah Disetor ke Kas Daerah
Seluruh Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas di Pemprov Kepri Sudah Disetor ke Kas Daerah. (Foto : Redaksi)

TANJUNGPINANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepulauan Riau mencatat seluruh kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) Tahun Anggaran 2025 telah ditindaklanjuti melalui penyetoran kembali ke Kas Daerah.

Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Sebelumnya, BPK menemukan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp302.039.976 yang terjadi pada 24 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK menegaskan bahwa seluruh nilai kelebihan pembayaran tersebut telah dikembalikan.

“Atas permasalahan tersebut telah ditindaklanjuti seluruhnya dengan melakukan penyetoran ke Kas Daerah,” demikian tertulis dalam LHP BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau.

BPK menjelaskan, temuan kelebihan pembayaran diperoleh melalui uji petik dokumen pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas, konfirmasi kepada penyedia jasa, serta pernyataan dari pelaksana perjalanan dinas.

Pemeriksaan tersebut mencakup 302 pelaksana perjalanan dinas pada 24 perangkat daerah. Dalam audit itu, BPK menemukan beberapa bentuk ketidaksesuaian, antara lain pembayaran biaya penginapan dan tiket pesawat yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, pembayaran ganda pada waktu yang sama, pembayaran uang harian dan penginapan melebihi Standar Harga Satuan (SHS), pembayaran biaya tambahan tiket pesawat, serta pembayaran transport lokal kepada pelaksana perjalanan dinas yang telah menerima uang harian penuh.

Meski demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh kelebihan pembayaran telah dipulihkan melalui penyetoran ke Kas Daerah sehingga tidak terdapat sisa temuan yang belum ditindaklanjuti. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100