BATAM – Dimutasi, AKBP Ade Kuncoro Ridwan S.IK, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sanggau, Polda Kalbar, diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadir Reskrimsus Polda Kepri menggantikan AKBP Nugroho Agus Setiawan S.IK MH.
Sedangkan AKBP Nugroho Agus Setiawan S.IK MH dimutasi dalam jabatan baru sebagai Kabid Propam Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan, alih tugas jabatan Wadir Reskrimsus Polda Kepri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2775/XII/KEP./2022, ST/2776/XII/KEP./2022, ST/2777/XII/KEP./2022, tanggal 23 Desember 2022 tentang Alih Tugas/Mutasi jabatan Kapolda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri dan Kapolres Jajaran Polda Kepri, Sabtu, 24 Desember 2022.
Alih tugas atau mutasi jabatan merupakan proses yang biasa terjadi dan pasti terjadi dilingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran, promosi dan pembinaan karier.
“Untuk pelaksanaan Serah Terima Jabatan Kapolda Kepri, waktu dan tanggal pelaksanaan masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Mabes Polri,″ kata Harry Goldenhardt S. (Wak Dar)