LINGGA (SK) — 101 Tenaga Harian Lepas (THL) bidang kebersihan di Daik Lingga, dari di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lingga, mulai terkena imbas defisit yang melanda Kabupaten Lingga, untuk sementara waktu tenaga kebersihan tersebut mulai diistirahatkan, tentunya dengan di istirahatkannya tenaga kebersihan ini cukup mengejutkan juga.
Karena pada pemberitaan sebelumnya dengan tegas Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lingga, Iksan Fansuri mangatakan, tetap akan mempertahankan 30 THL dan 150 tenaga Kebersihan di Dinas yang dipimpinnya, hal ini dilakukannya bukanlah tanpa alasan, jumlah THL dan tenaga kebersihan yang jumlahnya ratusan, tidaklah jumlah yang sedikit dampak dari pemberhentian tersebut sangat banyak.
“Saya selaku Kadis PU akan tetap mempertahankan THL dan tenaga kebersihan, untuk itu saya akan mencari jalan keluar terkait hal ini, keberadaan THL dan tenaga Kebersihan masih diperlukan, saat ini kami lagi mencari solusi serta langkah apa yang akan diambil untuk mempertahankan mereka,” ucapnya kepada Wartawan, Selasa (5/5/2015) lalu.
Walau nasib tenaga kebersihan ini sama dengan Tenaga Harian Lepas (THL) yang lebih dulu di istirahatkan, namun untuk mengistirahatkan tenaga kebersihan ini, 101 THL dinas PU tersebut dikumpukan di gedung pertemuan Lela sangguna Daik Lingga, Jumat (29/5/2015) guna memberikan penjelasan tentang dinonaktifkan mereka untuk sementara, terhitung mulai 1 Juni hingga (12/5/2015) sampai adanya keputusan dari dinas.
“Kita tidak adalagi anggaran dengan terpaksa kami mengistirahatkan para THL bagian kebersihan ini, Setelah itu THL bidang kebersihan ini akan kami kumpulkan lagi untuk keputusan final sekaligus pelunasan gaji mereka, karena beberapa bulan terakhir Dinas PU masih belum membayar gaji mereka.” Terang Amirullah, salah seorang Staff Dinas PU dalam pertemuan dengan para THL tenaga kebersihan. Jum’at (29/5/2015) kemarin.
Salah seorang THL tenaga kebersihan, merasa kecewa dengan Pemkab Lingga, namun walau kecewa ianya harus pasrah dengan keputusan tersebut dan tidak mempunyai pilihan, hanya ia meminta penyelesaian pembayaran gaji yang masih tertunda beberapa bulan terakhir.
“Kami hanya menunggu keputusan hingga 12 juni nanti, selain itu keputusan yang diambil nantinya adalah sebuah keputusan uang bijaksana,” tukasnya. (SK-Pus)
LIPUTAN LINGGA : PUSPADINTO
EDITOR : DEDI YANTO