TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Selasa, 21 Juli 2026.
Penyampaian KUA dan PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 yang akan menjadi pedoman penyusunan program pembangunan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada tahun mendatang.
Dalam pidatonya, Ansar Ahmad menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS APBD 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 serta diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan prioritas pembangunan daerah.
Menurutnya, kebijakan anggaran tahun depan diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan melalui penguatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan wilayah, penguatan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dokumen KUA dan PPAS ini menjadi pedoman bersama dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2027 agar setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Ansar.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tetap berkomitmen mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga setiap kebijakan anggaran mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Selain itu, APBD Tahun Anggaran 2027 juga diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat melalui peningkatan sektor pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi maritim, peningkatan daya saing investasi, pengembangan UMKM, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, hingga percepatan pembangunan infrastruktur yang merata.
“Seluruh kebijakan anggaran yang kita susun harus berorientasi pada hasil. Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tegasnya.
Ansar berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung konstruktif antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan DPRD sehingga menghasilkan kesepakatan terbaik bagi pembangunan daerah.
“Saya berharap sinergi dan kemitraan yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan DPRD dapat terus dipertahankan. Dengan semangat kebersamaan, kita optimistis APBD Tahun Anggaran 2027 mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif dalam mewujudkan Kepulauan Riau yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutup Ansar.
Selanjutnya, Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2027 akan dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. ***
















