TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun Anggaran 2027 akan difokuskan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Hal tersebut disampaikan Ansar Ahmad saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang, Selasa, 21 Juli 2026.
Menurut Ansar, penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah melalui berbagai program prioritas yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“APBD Tahun Anggaran 2027 disusun untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendorong pemerataan pembangunan wilayah, memperkuat infrastruktur, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ansar.
Ia menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 serta diselaraskan dengan kebijakan pembangunan nasional agar pembangunan di Kepulauan Riau berjalan searah dengan agenda pembangunan Indonesia.
Ansar menilai kualitas SDM menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing daerah. Karena itu, pemerintah akan terus mendorong program-program yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kompetensi masyarakat.
Selain penguatan SDM, kebijakan APBD 2027 juga diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan sektor-sektor unggulan daerah, termasuk ekonomi maritim, investasi, UMKM, ketahanan pangan, serta pembangunan infrastruktur yang merata.
“Dokumen KUA dan PPAS ini menjadi pedoman bersama dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2027 agar setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau,” kata Ansar.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga setiap program yang dibiayai APBD dapat memberikan hasil yang optimal.
Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan dilakukan bersama Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. ***
















