GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Perkuat Sinergi dengan Kanwil Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk Harmonisasi Regulasi | Pasca Restrukturisasi Kemenkumham

×

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Perkuat Sinergi dengan Kanwil Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk Harmonisasi Regulasi | Pasca Restrukturisasi Kemenkumham

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menerima kunjungan Kakanwil Kementerian Hukum Kepri, Edison Manik, Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Ujo Sutojo dan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri, Aris Munandar
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menerima kunjungan Kakanwil Kementerian Hukum Kepri, Edison Manik, Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Ujo Sutojo dan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri, Aris Munandar. (Foto : Ist)
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, saat menerima kunjungan Kakanwil Kementerian Hukum Kepri, Edison Manik, Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Ujo Sutojo dan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri, Aris Munandar
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, saat menerima kunjungan Kakanwil Kementerian Hukum Kepri, Edison Manik, Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Ujo Sutojo dan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri, Aris Munandar. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Kepri, Edison Manik; Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Ujo Sutojo; dan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri, Aris Munandar. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjung Pinang, pada Selasa (4/2/2025).

Dalam pertemuan ini, Gubernur Ansar didampingi oleh sejumlah pejabat, termasuk Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kepri, Luki Zaiman; Kepala BKAD Provinsi Kepri, Veni Meitaria; Kadis Pariwisata Provinsi Kepri, Guntur Sakti; serta Kabiro Hukum Provinsi Kepri, Kuntum Purnomo.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pertemuan ini menjadi yang pertama bagi Gubernur Ansar bersama para Kakanwil setelah restrukturisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Reformasi tersebut membagi Kemenkumham menjadi empat entitas terpisah, yakni Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian HAM; serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam pertemuan ini, para Kakanwil memaparkan tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan struktur baru kementerian serta menggarisbawahi pentingnya koordinasi antara lembaga di tingkat daerah.

Gubernur Ansar menegaskan perlunya sinergi yang lebih erat antara Pemerintah Provinsi Kepri dan Kanwil Hukum guna memastikan regulasi daerah selaras dengan kebijakan nasional.

“Kita akan berkoordinasi secara serius dengan Kanwil Hukum, termasuk mengadakan forum daring dengan bupati dan wali kota se-Kepri untuk memastikan harmonisasi produk hukum berjalan dengan baik. Kami juga akan menandatangani kesepakatan bersama agar hal ini menjadi perhatian semua pihak,” ujar Gubernur Ansar.

Ia juga menekankan pentingnya inventarisasi produk hukum daerah untuk mengidentifikasi aturan yang perlu diharmonisasi guna menghindari dampak hukum yang dapat merugikan daerah.

Dalam diskusi tersebut, Gubernur Ansar juga menyoroti perlunya perlindungan kekayaan intelektual di Kepri, yang akan dibahas lebih lanjut secara teknis.

Selain itu, ia menyinggung kebijakan bebas visa yang dapat berkontribusi pada peningkatan kunjungan wisatawan serta investasi di daerah.

“Selain kebijakan bebas visa, kita juga harus mengkaji dampak ekonomi dari regulasi terkait kapal pesiar dan bagaimana sektor ini bisa dioptimalkan untuk mendukung perekonomian Kepri,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Ansar menegaskan pentingnya langkah konkret dalam menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia mengusulkan agar koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diperkuat guna merumuskan strategi yang lebih efektif dalam mengatasi permasalahan ini.

Dengan pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Pemprov Kepri dan Kanwil Hukum semakin erat dalam mewujudkan regulasi yang harmonis serta mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis hukum yang kuat. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100