KARIMUN – Penyelidikan kasus penemuan pria tanpa identitas atau Mr X di belakang Kedai Kopi Mak Otek, Teluk Air, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, terus bergulir. Sejumlah petunjuk awal kini telah dikantongi pihak kepolisian untuk mengungkap jati diri korban, Kamis, 26 Maret 2026.
Kapolsek Balai Karimun, AKP Andri Yusri, menyampaikan bahwa meski identitas korban belum diketahui, beberapa temuan di lapangan menjadi dasar penting dalam proses penyelidikan.
Salah satu petunjuk yang telah diamankan adalah barang-barang milik korban yang ditemukan di sekitar lokasi. Di antaranya tas ransel hitam, handphone, dompet, tas samping, sandal, serta uang tunai.
Barang-barang ini kini tengah diperiksa lebih lanjut, termasuk kemungkinan menelusuri data dari handphone yang dapat mengarah pada identitas korban.
Selain barang pribadi, hasil visum juga menjadi petunjuk penting. Korban diperkirakan berusia 40 hingga 50 tahun dengan kondisi tubuh yang telah mengalami pembusukan lanjut.
Ditemukan pula bintik pendarahan di bagian wajah, leher, dan dada atas, serta luka lecet di bagian punggung. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak kriminal.
Untuk mempercepat proses identifikasi, polisi menggunakan bantuan Inafis Portable System (IPS) guna mencocokkan data korban dengan database kepolisian.
Langkah ini diharapkan dapat membuka titik terang terkait identitas Mr X yang hingga kini masih menjadi misteri.
Petunjuk lain berasal dari lokasi dan posisi korban saat ditemukan. Mr X ditemukan di belakang kedai kopi dalam kondisi sudah tidak bernyawa, yang kemudian memicu perhatian warga sekitar.
Kondisi ini menjadi bagian dari analisis penyelidik untuk merangkai peristiwa yang terjadi sebelum korban ditemukan.
Meski sejumlah petunjuk telah dikantongi, polisi masih terus mendalami kasus ini. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri yang sesuai.
Sementara itu, jenazah korban masih disemayamkan di RSUD Muhammad Sani sambil menunggu proses identifikasi lebih lanjut. ***
















