GESER UNTUK BACA BERITA
JABODETABEK

Teguh Santosa Minta Polri Usut Aktor Intelektual di Balik Serangan Air Keras Aktivis KontraS

×

Teguh Santosa Minta Polri Usut Aktor Intelektual di Balik Serangan Air Keras Aktivis KontraS

Sebarkan artikel ini
Teguh Santosa Minta Polri Usut Aktor Intelektual di Balik Serangan Air Keras Aktivis KontraS
Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa. (Foto : JMSI)

JAKARTA — Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri), mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi harus mampu mengungkap pihak yang diduga berada di balik perencanaan serangan tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” kata Teguh Santosa dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

Menurut Teguh, pola serangan yang terjadi terhadap aktivis HAM tersebut menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisir. Karena itu, pengungkapan kasus dinilai harus menyentuh seluruh pihak yang terlibat.

“Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan terorganisasi, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,” ujarnya.

Teguh menilai penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukan sekadar tindak kekerasan biasa, melainkan serangan serius terhadap nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa para aktivis HAM bekerja untuk kepentingan publik dan negara. Oleh karena itu, teror terhadap mereka sama saja dengan mengancam prinsip demokrasi yang dijamin konstitusi.

“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Teguh.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam sistem demokrasi setiap pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati meskipun terdapat perbedaan pandangan.

“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.

Serangan terhadap Andrie Yunus terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I, Jakarta.

Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox berwarna kuning dalam perjalanan pulang menuju rumah kontrakannya di kawasan Menteng.

Ketika melintas di kawasan Talang, korban melihat sepeda motor yang dikendarai dua orang melawan arah.

Saat kedua kendaraan berpapasan, salah satu pelaku tiba-tiba menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuh korban.

Cairan tersebut mengenai mata, wajah, dada, serta tangan korban hingga membuatnya berteriak kesakitan.

Menurut keterangan KontraS, Andrie sempat berteriak meminta pertolongan sambil berteriak, “AAAH, AAHH, AAHH, PANAS… PANAS!” lalu berteriak “AIR KERAS, AIR KERAS,” hingga warga sekitar berdatangan.

Akibat cairan tersebut, pakaian korban bahkan disebut meleleh.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) oleh dua rekannya untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan diagnosis awal tim dokter, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen dan saat ini ditangani oleh enam dokter spesialis. 

Teguh berharap aparat kepolisian dapat bekerja cepat dan transparan dalam mengungkap kasus tersebut sehingga publik memperoleh kepastian hukum.

Ia menilai pengusutan yang menyeluruh penting untuk memastikan tidak ada ancaman terhadap kebebasan sipil maupun keselamatan para pembela hak asasi manusia di Indonesia. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100