KARIMUN – Besarnya nilai hibah untuk peningkatan sarana dan prasarana Polres Karimun memicu perhatian publik setelah angka yang muncul tergolong tidak kecil. Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), total anggaran tersebut mencapai Rp4.412.997.250 pada Minggu, 3 Mei 2026.
Angka yang menyentuh miliaran rupiah ini langsung menimbulkan pertanyaan, terutama terkait peruntukan dan detail penggunaan anggaran tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, belum memberikan jawaban terkait penggunaan dana hibah tersebut.
Minimnya penjelasan dari pihak kepolisian membuat sorotan publik semakin menguat, terutama terkait transparansi penggunaan anggaran.
Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR Karimun, Raja Machrizal, membenarkan adanya rencana peningkatan sarana dan prasarana tersebut.
“Peningkatan sarana dan prasarana tersebut tujuannya untuk memaksimalkan pelayanan ke masyarakat oleh Polres Karimun, pengerjaannya juga insha Allah akan dilaksanakan tahun 2026 ini,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk sejumlah pembangunan fasilitas penting di lingkungan Polres Karimun.
“Floating anggarannya itu untuk gedung pelayanan publik, kebutuhan gedung Satreskrim, kebutuhan gedung Satlantas, gedung SPKT, fasilitas rumah dinas untuk Wakapolres dan pekerjaan uji SIM,” tuturnya.
Meski demikian, besarnya angka hibah tersebut tetap menjadi perhatian publik, terutama dalam hal transparansi dan efektivitas penggunaannya.
Raja Machrizal juga menegaskan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi terkait proyek tersebut secara terbuka melalui sistem yang tersedia. ***
















