Sijori Kepri, Karimun β Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano S.IK SH, memimpin lansung Serah Terima Jabatan (Setijab) Kapolsek Buru, dari IPTU Adi Candra SH kepada IPTU Andri Yusri SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Tebing, pada upacara Serah Terima Jabatan (Setijab) Kapolsek Buru, di Rupatama Polres Karimun, Kamis, (14/04/2022).
Sementara itu, IPTU Adi Candra SH dimutasi dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Panit 1 unit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri.
Serah Terima Jabatan (Setijab) Kapolsek Buru itu susai dengan Keputusan Kapolda Kepri NO.KEP/132/III/2022, tanggal 25 Maret 2022, yaitu IPTU Adi Candra SH Kapolsek Buru, diangkat dalam jabatan baru sebagai Panit 1 unit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri digantikan oleh IPTU Andri Yusri SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Tebing.
Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano S.IK SH, dalam arahannya, mengatakan, bahwa mutasi dilingkungan kesatuan / organisasi Polri merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi.
Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pengalaman, perputaran dan keluasan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan sebagai bekal pengembangan diri maupun jenjang karier berikutnya, sesuai tujuan pembinaan personil.
βMutasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memacu dan meningkatkan semangat, disiplin dan ethos kerja dalam pelaksanaan tugas, serta memberikan pengabdian yang terbaik kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara secara professional,β kata AKBP Tony Pantano.
Kapolres Karimun juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama yang telah memberikan pengabdian terbaiknya bagi Polres Karimun selama menjabat.
βBagi pejabat yang baru, selamat bergabung dan selamat bertugas dijajaran Polres Karimun,β ucap Kapolres. (Yad)














