GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

APBD Lingga 2016 Rp 754,3 Milyar

×

APBD Lingga 2016 Rp 754,3 Milyar

Sebarkan artikel ini

LINGGA (SK) — Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2016, Kabupaten Lingga, telah disepakati dalam rapat paripurna DPRD Lingga, sebesar Rp 754,3 Milyar, paripurna kesepakatan KUA-PPAS pada APBD 2016 tersebut, beberapa sumber dana mengalami kenaikan, Kamis (26/11/2015) malam.

“Anggaran pembangunan untuk Kabupaten Lingga, mengalami kenaikan dari beberapa sumber, seperti kenaikan pada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH),” ucap Ketua sementara DPRD Lingga, Kamarudin Ali, usai memimpin paripurna di Aula Kantor DPRD Lingga.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kenaikan terjadi dibeberapa sumber pendanaan APBD Kabupaten kita, kata Wak Den, (sapaan akrab Kamarudin Ali), seperti DAU dan DAK, selain itu, DBH juga ikut naik. Hal ini yang cukup membantu anggaran pembangunan kita di Tahun 2016 nanti, angka tersebut, sudah bukan asumsi lagi, karena telah dilakukan beberapa kali koordinasi antara pihak eksekutif dengan departemen keuangan RI, dan telah dilengkapi Peraturan Menteri Keuangannya (PMK).

“Untuk meleset jauh kecil kemungkinannya, andai kata mengalami pergeseran, kita yakin masih dalam angka yang wajar,” terangnya.

Belajar dari pengalaman sebelumnya, lanjut Wak Den, dimana KUA PPAS pada APBD Tahun 2015 yang disepakati Rp 908 Milyar, sementara realisasi anggaran hanya Rp 694 Milyar atau terjadi defisit lebih dari 200 Milyar, hal tersebut menjadi pelajaran yang berharga bagi daerah.

“Untuk itu, hal tersebut tidak akan terjadi lagi, KUA PPAS APBD Tahun 2016 kali ini sudah ada PMK nya, kemungkinan angkanya tidak akan jauh jika ada terjadi pergeseran, dan kita yakin pergeserannya masih dalam taraf yang wajar,” paparnya.

Kata Wak Den lagi, kita meminta SKPD sebagai pengguna anggaran tetap berhati-hati memegang prinsip kehati-hatian dalam menganggarkan program yang nilainya besar dalam APBD, kita DPRD juga akan meningkatkan fungsi pengawasan untuk memantau penggunaan anggaran tersebut.

“bisa saja pertriwulan kita minta komisi terkait memantau jalannya penggunaan anggaran, kita ingin meningkatkan koordinasi dengan eksekutif, hal itu untuk menjaga agar hal serupa tidak terjadi lagi seperti pada tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Selain itu, kita berharap, pihak eksekutif kedepannya lebih terbuka jika ada dana yang masuk, ia minta pihak eksekutif segera menyampaikan PMK nya kepada legislatif.

“Kita sangat berharap ada koordinasi yang baik antar kedua pihak, sehingga kedepannya dalam mengawal dana pembangunan dapat lebih efektif,” harapnya. (SK-Pus)

LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : DEDI YANTO

Paripurna KUS PPAS APBD Tahun 2016, Kabupaten Lingga (Foto: Puspandito)
Paripurna KUS PPAS APBD Tahun 2016, Kabupaten Lingga
(Foto: Puspandito)
banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100