BATAM (SK) — Keresahan warga masyarakat Kota Batam bisa sedikit terobati, terutama warga masyarakat yang merupakan para pedagang kecil, yang merasa resah atas kehadiran Alfamart dan juga Indomaret di Kota Batam, yang berdiri hingga ke sudut pelosok-pelosok Kampung.
Tidak hanya itu saja, bahkan Alfamart dan Indomaret tersebut, berdiri dimana-mana saja, tanpa menghiraukan status lahan Alfamart atau Indomaret tersebut didirikan. Apakah lahan tersebut lahan resmi atau lahan liar, yang penting bisa berdiri. Disudut pinggir Parit pun berdiri.
“Nampaknya, Alfamart dan Indomaret itu diberdirikan dimana saja, oleh pemiliknya atau oleh pengusahanya, yang nampaknya hanya mementingkan dan memikirkan keuntungan bisnisnya saja. Baguslah kalau di stop Perizinannya,” ungkap Aktifis LSM – LAKI 45, Hery Marhat.
Rudi Walikota Batam terpilih Periode 2016-2021, meminta kepada pegawai BPM-PTSP, untuk tidak memberikan Izin lagi kepada Alfamart dan juga Indomaret. Hal tersebut disampaikan, saat dirinya Inspeksi Mendadak ke BPM-PTSP, Rabu, (20/01/2016).
Bahkan, Memberikan perpanjangan Izin kepada mereka, baik Alfamart maupun Indomaretpun, tidak diperkenankan Rudi lagi. Dimana gara-gara itu semua, masyarakat jadi resah. Baik perizinan maupun perpanjangan Izin, semua itu mesti ditinjau ulang. Tidak sembarangan.
“Saya minta, Stop dulu Izin Alfamart dan juga Indomaret. Begitu pula dengan perpanjangan Izin mereka. Perlu di kaji ulang lagi. Rugikan Pedagang kecil. Gara-gara kalian, Masyarakat jadi resah,” tegas Rudi kepada bawahan, di Kantor BPM-PTSP Pemko Batam. (SK-Nda)








