GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

BP3 di Hapus “HONOR KOMITE JADI RESAH”

×

BP3 di Hapus “HONOR KOMITE JADI RESAH”

Sebarkan artikel ini

LINGGA (SK) — Kebijakan Pemerintah Kabupaten Lingga, untuk menghapus uang BP3 atau uang Komite, membuat beberapa guru di Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi risau. Pasalnya, dengan tidak lagi dipungutnya biaya BP3, maka guru-guru Komite akan terancam kesejahteraannya. Karena, selama ini para guru komite di gaji melalui uang tersebut.

Ferry Eka Putra, Ketua Komite SMA Negeri 1 Singkep, menuturkan, kerisauan para guru Komite dengan penghapusan BP3 ini, tentu sudah selayaknya, karena selama ini uang Komite tersebut digunakan untuk menggaji guru Komite, sementara Dana BOS tidak boleh untuk membayar Gaji guru Komite. Namun, dirinya akan mengajak rekan-rekan Komite lain untuk mencarikan solusi terkait uang Komite sekolah ini, apakah dianggarkan melalui APBD atau anggaran lainnnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Wajar saja mereka risau, karena selama ini uang Komite memang digunakan untuk menggaji mereka. Saya akan mengajak teman-teman Komite lain, untuk mencarikan solusi terkait kebijakan ini,” ungkapnya.

Kita dari Komite Sekolah, tentunya sangat mendukung kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Lingga, kata Ferry, karena kebijakan tersebut sangat menyentuh masyarakat bawah. Namun, kita berharap ada solusi untuk guru-guru Komite ini, agar Pemerintah dapat melakukan beberapa langkah untuk menyelamatkan teman-teman yang menjadi guru Komite, yakni melalui pengangkatan menjadi GTT atau dengan cara lainnya.

“Sekolah sangat membutuhkan guru Komite untuk peningkatan wawasan peserta didik, karena beberapa mata pelajaran atau kegiatan Ekstrakurikuler yang tidak di miliki guru PNS, dapat ditutupi dengan keberadaan guru Komite. Sekarang, tinggal dicarikan formula yang tepat buat kawan-kawan di Komite ini,” paparnya.

Pada pemberitan media ini sebelumnya, Staff Khusus Pemerintah Kabupaten Lingga, Rudi Purwonugroho, membenarkan kalau Wakil Bupati Lingga telah menandatangani surat edaran melalui Disdikpora Lingga, untuk melakukan penghapusan uang BP3 atau uang Komite. Hal ini dilakukan untuk merealisasikan janji kampanye AWe – Nizar, yang ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat, untuk mendapatkan pendidikan yang layak. (SK-Pus)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100