GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Tim WFQR-4 Amankan “KM RANTAU BERTUAH” Beserta 10 WN Singapura dan 2 WNI

×

Tim WFQR-4 Amankan “KM RANTAU BERTUAH” Beserta 10 WN Singapura dan 2 WNI

Sebarkan artikel ini
Tim WFQR 4 Amankan Kapal KM Rantau Bertuah. (Foto : Dispen Lantamal IV)

TANJUNGPINANG (SK) — Tim Western Fleet Quick Respon (WFQR) 4 Satkamla (Satuan Keamanan Laut) Lantamal IV Tanjungpinang, menangkap kapal KM Rantau Bertuah pada posisi 18 608” U 104 13’454T, beserta 10 orang WN Singapura dan 2 orang WNI, Jumat, (04/11/2016).

Kapal KM Rantau Bertuah, merupakan jenis kapal pancing berbendera Indonesia dengan GT 26 PPm No:3898/L, dengan nahkoda Nasir serta tanda kapal lambung berwarna coklat kayu bangunan kapal biru. Tujuan dari Batam keperairan Lagoi dengan jumlah ABK 3 orang, penumpang/pengikut 12 orang, terdiri dari 2 orang Warga Negara Indonesia, dan 10 orang Warga Negara Singapura.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Saat diperiksa, dokumen kapal SPB nihil, Daftar ABK nihil, Daftar penumpang nihil, Sertifikat keselamatan perlengkapan kapal barang No PK.001/144/9/KPL.BTM-15 tanggal 20-11-2015 s/d19-2-2016 (masa berlaku habis), Sertifikat keselamatan konstruksi kapal barag No PK.001/144/8/KPL.BTM-15 tanggal 20-11-2015 s/d 19-2-2016 (masa berlaku habis), Pas Besar PK.204/21/20/KPL.BTM-2015 (fotocopy), Surat ukur dalam negeri PK.202/9/3/DK.15 tanggal 13-2-2015 (fotocopy), SKK nahkoda ada, SKK KKM ada.

Sementara itu, ABK Kapal Nasir 49 th/Nahkoda, Naim 22 th/KKM, Sawal 25 th /ABK. Sedangkan penumpang, Zulkifli 53 th/WN Singapura (Paspor Nihil), Marus 55 th/WN Singapura (Paspor Nihil), Muh Fauzi bin AB Rahman 33th WN Singapura/paspor ada, Muh Dzulhakim Bin Dzulkifli 26 tn /WN Singapura (Paspor ada), Sahlan Bin Mohamed Sayee 42th/WN Singapura (Paspor ada), Khirudin bin Senan 44 th/WN Singapura/paspor ada, Ramlan bin Kamarudin 42 Th/WN Singapura/paspor ada, Khalid bin Jamaludin 42 th/WN Singapura/paspor ada, Putra bin Ramli 41 th/WN Singapura/paspor ada, Zulhamid bin Ismail 56 th/Indonesia, Darma Juni 31 th/Indonesia.

Menurut Danlantamal IV, Laksma TNI S. Irawan, bahwa sesuai dengan perintah Panglima Armada RI Kawasan Barat, Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, pada saat mengumpulkan seluruh Komandan Lantamal, Komandan Guspurlabar, Komandan Guskamlabar, Komandan Lanal serta Komandan KRI wilayah barat di Jakarta, bahwa salah satunya konsentarsinya adalah penegakkan hukum diwilayah perairan barat Indonesia, dari segala bentuk pelanggaran termasuk undang-undang pelayaran.

Sampai saat ini, KM Rantau Bertuah dikawal menuju Pos Penagamat TNI AL Mentigi (Posmat), guna proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya, warga Negara Singapura akan kita serahkan ke kantor Imigrasi setempat. (Dispen Lantamal IV)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100