GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Saparudin Muda Tuding Kedatangan Hatanto DKK “BIKIN SIAL SAJA”

×

Saparudin Muda Tuding Kedatangan Hatanto DKK “BIKIN SIAL SAJA”

Sebarkan artikel ini

BATAM (SK) — Aksi penolakan terhadap Uang Wajib Tahunan Otorita alias UWTO yang di terapkan oleh BP Batam atau Dewan Kawasan (DK) Batam, terus saja mendapat penolakan keras dari masyarakat Kota Batam, termasuk dari mereka para Anggota Persatuan Pemuda Tempatan atau Perpat yang melakukan demo damai, di mulai dari Kantor Sekretariat Perpat Bundaran Madani yang di lakukan mereka dengan berjalan kaki menuju DPRD Batam, dan lanjut ke BP Batam, Senin, (07/11/2016).

Di bawah komando langsung, Panglima Besar Perpat, Saparudin Muda, berbagai orasi pun di gelar mereka, yang intinya menolak keras UWTO. Mereka menganggap bahwa UWTO hanya menyengsarakan rakyat saja dan hanya membuat tidak kuatnya daya beli masyarakat Kota Batam.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Pokoknya kami menolak UWTO. Kami tidak mau terus menyewa tanah di kampung kami sendiri. Awas, kami mau masuk ke dalam dan tolong jangan halangi kami. Siapapun menghalangi akan berhadapan dengan kerjaku ini,” teriak Udin, di depan Kantor BP Batam.

Usai Berteriak lantang tersebut, rombongan perwakilan pendemo masuk ke dalam Kawasan Kantor BP Batam, yang selanjutnya di terima di Ruang Humas. Setelah menunggu lama, mereka akhirnya di terima oleh Deputi 5, yang ternyata tidak bisa berbuat banyak dalam hal UWTO ini.

“Melihat lebih dalam lagi, bahwa DK telah menerbitkan Perka yang sudah meresahkan masyarakat. Menerbitkan tanpa mempertimbangkan daya beli masyarakat dan lain sebagainya. Kami minta penjelasan saja, bila perlu secara tertulis apa maksud dari semua itu,” tegas Sastra Widjaya.

“Tahun 70-an di bilangnya Batam itu hutan. Hal ini sangat bikin kami tersinggung. Pada seratus tahun lebih yang lalu, Batam itu sudah ada masyarakatnya. Batam bukanlah pulau Reklamasi yang harus di sewa-sewa. Bayar 30 tahun, lalu harus bayar lagi 20 tahun,” lanjut Sastra.

“Peraturan apapun tentang UWTO ini, ini semua merupakan kewenangan dari Menteri Keuangan. Kami disini tidak bisa menjanjikan apapun. Kami hanya bisa mendengarkan dan menampungnya saja. Untuk selanjutnya, kami akan sampaikan nanti kesana,” jelas Perwakilan DK dari Deputi 5.

“Tolong sampaikan saja ke Jakarta, kalau kami tidak mampu membayar, ini semua tidak mungkin kami lakukan. Kalau Bapak cuma Pelaksana di sini, kalau tidak bisa melaksanakan ya katakan saja. Jangan paksakan kami membayar. Sampai kapan kami harus menyewa,” kata Hasanudin.

“Sudahlah, saya cuma akan bicara Kampung tua masyarakat Tempatan. Belum naik pun kami tidak mau bayar. Masuk Bapak-Bapak ini lah, sial. Kedatangan Bapak-Bapak ini bikin sial. Ya, betul-betul bikin sial. Lokasi yang bagus di jual, karena fee. Kami di bohongi,” tegas Saparudin Muda. (SK-Nda)


Saparudin Muda dan Kapolres Barelang Helmy Santika

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100