– Terkait Tidak Adanya Obat-obatan.
LINGGA (SK) — Tindak lanjut inspeksi mendadak (Sidak) beberapa waktu lalu terkait kekosongan obat yang terjadi dihampir seluruh Rumah Sakit dan Puskesmas, Komisi III DPRD Lingga menggelar hearing dengar pendapat bersama Dinkes Kabupaten Lingga, di aula rapat Gedung DPRD Lingga, Senin, (06/03/2017), lalu.
Norden, Ketua Komisi III DPRD Lingga, usai menggelar Hearing, mengatakan, kekosongan obat ini menimbulkan problem serius terhadap pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat Kabupaten Lingga, terutama bagi peserta program jaminan kesehatan gratis.
“Lingga, mempunyai dua lembaga yang menyediakan program kesehatan gratis, yakni BPJS dan JKLT. Namun, peserta program ini masih harus keluar biaya lagi, guna membeli obat yang tidak terdapat di rumah sakit. Tentunya, hal ini menjadi keluhan masyarakat,” ungkapnya.
Permasalahan kosongannya obat ini, kata Norden, harus segera ditangani, agar tidak menjadi permasalahan yang berkepanjangan. Untuk itu, pihak DPRD Lingga minta ada solusi lain yang sifatnya jangka pendek, agar masyarakat tidak ikut terbebani persoalan proses pengadaan obat tahunan tersebut. Tadi kami sudah dengar semua keterangan pihak Dinas Kesehatan, dan kami minta agar mereka mengatasinya, minimal ada solusi jangka pendek dulu.
“Dinkes sudah ada kerjasama dengan sejumlah apotik lokal. Dan kita, minta mereka untuk meninjau ulang kerjasama tersebut, agar obat-obatan ini bisa cepat tersedia, sambil menunggu proses lelang obat yang besar,” terangnya.
Permintaan pihaknya tersebut, lanjut Norden, dirinya yakin bisa menjadi solusi efektif mengatasi masalah kekosongan obat sementara waktu. Kalau sekiranya pelelangan atau pengadaan obat ini berjalan lambat, itu bisa jadi solusi. Kita berharap, jangan sampai obat ini tidak ada sama sekali.
Katanya lagi, Pihak DPRD juga menekankan kepada Pemkab Lingga, untuk lebih memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat di sektor kesehatan tersebut. Karena, selain merupakan kebutuhan vital masyarakat, kesehatan juga tertuang dalam skala prioritas dan visi misi Bupati Lingga.
“Jika menyangkut keuangan daerah, jangan sampai hal tersebut membuat kinerja Dinas Kesehatan jadi menurun dan terkesan lambat. Kami minta, ini menjadi prioritas daerah,” paparnya.
Pemasalahan kekosongan obat di Rumah Sakit dan Puskesmas Kabupaten Lingga, terjadi sejak awal tahun 2017 tersebut, disebabkan gagalnya kegiatan pelelangan obat-obatan pada tahun 2016 lalu. Dari informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, kegagalan Pemerintah Kabupaten Lingga mengadakan obat pada tahun lalu, berawal dari hilangnya kepercayaan sejumlah perusahaan penyedia obat-obatan yang pernah menjalin kerjasama dengan daerah.
Sehingga, Pemkab Lingga dianggap memiliki catatan buruk soal kerjasama pengadaan obat tersebut, termasuk soal tunggakan dan janji pembayaran beban hutang pengadaan obat-obatan dengan pihak ketiga, yang sulit dilunasi.
Namun, setelah adanya perubahan di tubuh Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga di penghujung tahun 2016, Pemkab mulai optimis dapat mengembalikan kepercayaan dan nama baik tersebut.
Dinkes Lingga, saat ini sudah mendapatkan pihak ketiga penyedia obat, dan tengah menginput E-Katalog tiap jenis obat-obatan yang dibutuhkan Rumah Sakit dan Puskesmas di daerah. (SK-Pus)








