GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

“TIM SABER PUNGLI LINGGA” Terkendala Anggaran

×

“TIM SABER PUNGLI LINGGA” Terkendala Anggaran

Sebarkan artikel ini
Rudi Purwonugroho, SH (Foto : Puspandito)

SIJORIKEPRI.COM, LINGGA — Untuk bekerja secara maksimal, Tim Sapu bersih Pungutan liar (Saber Pungli) Kabupaten Lingga, yang di ketuai oleh Wakapolres Lingga Kompol Ikhsan B Syahroni, serta bebera dan pejabat penting baik vertikal maupun Eksekutif dan legislatif di Kabupaten lingga, masih terkendala anggaran.

Staff khusus Bupati Lingga, yang membidangi Hukum dan pemerintahan Kabupaten lingga, yang juga salah seorang Tim Saber Pungli, Rudi Purwonugroho, menyampaikan, anggaran untuk tim saber pungli di APBD Murni tahun 2017 sebesar Dua Ratus Juta. Bahkan, sebagian dari anggaran tersebut, telah digunakan untuk pelantikan serta rapat-rapat koordinasi lainnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Hingga saat ini anggaran tersebut belum di cairkan, hal ini ada Miss Komunikasi antara Pemda dengan tim sendiri, kedepannya ini akan kita perbaiki,” ungkapnya, kepada awak media, Senin, (24/04/2017), kemarin.

Masalah anggaran tersebut, lanjut Rudi, akan di komunikasikan kembali dengan pemerintah daerah, agar pada APBD Perubahan ini kembali di tambah dengan besaran yang sesuai dengan Kabupaten / Kota lainnya.

“Rencananya besarannya pada APBD Perubahan nanti, akan dianggarkan diatas lima ratus juta, sesuai dengan Kabupaten/Kota lain,” terangnya.

Untuk mendukung berbagai kegiatan apakah itu, rapat-rapat koordinasi maupun kegiatan-kegiatan pendukung lainnya dalam melaksanakan program pemerintah pusat ini. anggaran sangat dibutuhkan tim Saber Pungli, terbentuknya tim Saber Pungli ini berdasarkan Perpres nomor 87 tahun 2016 dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Nomor 78 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Sementara tugas dari tim Saber Pungli sesuai perpres tersebut yakni, 1. Membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar. 2. Melakukan pengumpulan data dan informasi dari kementerian/lembaga dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi. 3. Mengoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar. 4. Melakukan operasi tangkap tangan. 5. Memberikan rekomendasi kepada pimpinan kementerian/lembaga, serta kepala pemerintah daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 6. Memberikan rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas lain unit Saber Pungli di setiap instansi penyelenggara pelayaan publik kepada pimpinan kementerian/lembaga dan kepala pemerintah daerah. 7. Melakukan evaluasi pemberantasan pungutan liar.

Tim Saber Pungli ini sebelumnya telah melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) di kapal Roro tujuan Batam-Dabo Singkep. Selain itu, tim saber pungli juga telah menerima laporan, tentang adanya Pungli dalam pegurusan surat kesehatan CPNS di RSUD Dabo. (SK-Pus)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100