GESER UNTUK BACA BERITA
TANJUNG PINANG

DPRD Kepri Perkuat Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah demi Tata Kelola yang Akuntabel

×

DPRD Kepri Perkuat Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah demi Tata Kelola yang Akuntabel

Sebarkan artikel ini
DPRD Kepri Perkuat Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah demi Tata Kelola yang Akuntabel
DPRD Kepri Perkuat Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah demi Tata Kelola yang Akuntabel. (Foto : DPRD Kepri)

TANJUNGPINANG – Komitmen DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab kembali ditegaskan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan setiap penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau.

Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dewi Kumalasari Ansar, dan dihadiri Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, serta berbagai unsur terkait lainnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam sambutannya, Dewi Kumalasari menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan tahapan konstitusional yang menjadi bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, proses tersebut menjadi wujud akuntabilitas pemerintah sekaligus dasar bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan objektif.

“Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah. Selanjutnya, DPRD akan menjalankan proses pembahasan secara cermat dan objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Dewi Kumalasari.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kepulauan Riau menyerahkan dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau sebagai dasar pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam pemaparannya, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp3,71 triliun atau 94,94 persen dari target sebesar Rp3,91 triliun. 

Sementara realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp3,71 triliun atau 94,48 persen dari pagu anggaran Rp3,93 triliun, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp19,12 miliar.

Selain capaian pelaksanaan APBD, pemerintah juga menyampaikan posisi keuangan daerah yang menunjukkan total aset Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau per 31 Desember 2025 mencapai Rp6,81 triliun, dengan total kewajiban sebesar Rp409,23 miliar dan total ekuitas sebesar Rp6,40 triliun. Data tersebut menjadi bagian dari laporan pertanggungjawaban yang akan dikaji secara menyeluruh dalam proses pembahasan DPRD.

Ansar Ahmad turut mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara fungsi eksekutif dan legislatif menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Tahapan selanjutnya, DPRD Provinsi Kepulauan Riau akan melaksanakan pembahasan Ranperda melalui mekanisme Pandangan Umum Fraksi-Fraksi sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Seluruh proses tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam memastikan setiap kebijakan anggaran dikaji secara transparan, objektif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Melalui rangkaian pembahasan tersebut, DPRD Provinsi Kepulauan Riau kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara profesional. 

Sinergi yang terus terjalin bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau. ***

(ADVERTORIAL DPRD KEPRI)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100