– Calon Diverifikasi Sebelum Jadi Calon Tetap.
SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Pansus Wagub (Panitia Khusus Pemilihan Wakil Gubernur) terus bekerja merumuskan tata cara pemilihan. Dalam rapat terakhir, pansus masih merancang tahapan mulai dari pengusulan hingga pemilihan.
“Kita ingin semua anggota dewan dapat mengetahui dan memahami tahapan-tahapan dan alur pemilihannya. Sehingga proses pemilihan ini dapat berjalan dengan mulus nanti,” kata Wakil Ketua Pansus, Sirajudin Nur, yang memimpin rapat Pansus di Graha Kepri, Batam, Jumat, (02/06/2017).
Untuk tahap pertama, lanjutnya, Pansus rencananya akan menetapkan Tatib (Tata Tertib) yang sedang di bahas ini di sidang paripurna. Selanjutnya, secara simultan Pansus akan membentuk Panlih (Panitia pemilihan).
Panlih ini, sambungnya, memiliki peran yang cukup krusial dalam proses pemilihan tersebut. Sebab, Panlih ini nantinya akan melakukan verifikasi berkas, sekaligus melakukan uji publik.
“Kita ingin figur yang terpilih adalah yang terbaik,” kata Sirajudin.
Balon yang lolos verfikasi, akan ditetapkan Panlih dan disampaikan dihadapan sidang paripurna. Panlih juga akan memberikan nomor urut kepada calon tetap. Calon yang sudah ditetapkan, akan menyampaikan pokok-pokok pikirannya dihadapan para anggota dewan. Selanjutnya DPRD akan memilih dua calon tersebut.
“Hasil pemilihan, akan dibawa ke pusat melalui Gubernur,” kata pria yang akrab disapa Sira.
Untuk mencari masukan dan tata cara pemilihan, Pansus rencananya akan ke Provinsi Sumut (Sumatera Utara), yang baru saja melaksanakan pemilihan Wagub beberapa waktu lalu.
Rapat itu dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kepri, Rizki Faisal dan juga anggota Pansus lainnya, antara lain, dr Yusrizal, Hanafi Ekra, Widiastadi Nugraha dan Abdulrahman. (SK-MU/R)








