SIJORIKEPRI.COM, KEPULAUAN POSEK — Tambatan perahu di Desa Busung Panjang, Kecamatan Kepulauan Posek, yang dibangun pada tahun 2015 dengan panjang 75 meter, menghabiskan dana 600 juta lebih, belum memiliki pagar pengaman maupun rumah tunggu, meski keberadaan tambatan perahu tersebut sudah hampir 3 tahun.
Kepala Desa Busung Panjang, Kecamatan Kepulauan Posek, Baharudin, mengatakan, tambatan perahu yang dibangun hampir 3 tahun hingga saat ini belum memiliki pagar pengaman maupun rumah tunggu. Warga Desa Busung Panjang sangat mengharapkan kepada Pemerintah daerah dapat membangun pagar pengaman di tambatan perahu ini.
“Warga mengharapkan adanya pagar pengaman di tambatan perahu ini, hal ini untuk pengaman agar warga tidak jatuh kelaut saat melaluinya, karena warga desa telah beberapa kali jatuh ke laut saat melewatinya,” ungkapnya, kepada Sijori Kepri, di Desa Busung Panjang, Sabtu, (14/10/2017).
Terkadang jika ada tamu yang berkunjung, jelas Baharudin, kita selalu berpesan untuk hati-hati ketika melewati tambatan perahu ini, apalagi jika para tamu tibanya pada malam hari, kalau kurang hati-hati bisa saja mereka terjatuh ke laut.
“Kita khawatir jika ada tamu yang berkunjung ke Desa Busung Panjang dengan jumlah yang banyak, akan jatuh ke laut jika mereka tidak hati-hati, karena belum adanya pagar untuk pengaman di tambatan perahu ini,” terangnya.
Kita telah berencana, lanjut Baharudin, membangun pagar pengaman di tambatan perahu ini menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD) namun tidak diperbolehkan, karena tambatan perahu ini di bangun oleh Pemerintah daerah, sehingga kita tidak jadi untuk membangun pagar dan rumah tunggu tersebut.
“Kita harap Pemerintah daerah dapat memperhatikan tambatan perahu di Desa kami ini, serta dapat membangun pagar dan rumah tunggunya,” pungkasnya. (SK-Pus)








