GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRIPOLITIK

Komisi III DPRD Kepri Minta Dinas LHK “PERBAIKI LABORATORIUM”

×

Komisi III DPRD Kepri Minta Dinas LHK “PERBAIKI LABORATORIUM”

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Kepri melakukan Sidak ke Laboratorium Lingkungan Hidup di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri, di Sekupang, Kota Batam. (Foto : Humas DPRD Kepri)

SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Komisi III DPRD Provinsi Kepri melakukan sidak ke Laboratorium Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepri, di Sekupang, Kota Batam, Jumat, (10/11/2017).

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Surya Makmur, bersama rombongan Komisi III, didampingi oleh Sekretaris DLHK Kepri, M Yunus, menemukan beberapa peralatan di laboratorium tersebut tidak berfungsi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Coba alat mana yang bisa dinyalakan dan dipraktekkan penggunaannya. Kita mau tahu cara kerja alat-alat ini?,” kata Surya Makmur.

Alat yang dimaksud oleh Surya Makmur adalah alat AAS (Atomic Absorption Spectrophotometer), yang digunakan untuk melakukan pengetesan kandungan logam dalam air.

Selain itu, Anggota Komisi III, Irwansyah, juga mengatakan, bagaimana melayani masyarakat, jika peralatan yang berada di laboratorium tersebut tidak berfungsi.

“Ini kalau tidak berfungsi semua alatnya bagaimana?,” tanya Irwansyah.

Menjawab pertanyaan Anggota Dewan, Kasi Kajian Dampak Lingkungan DLHK Kepri, Julhaidir, mengatakan, bahwa sebenarnya alat-alat tersebut berfungsi secara normal, tetapi memang ada beberapa yang sparepart kelistrikannya yang rusak, sehingga tidak bisa menyala.

“Ini kami sedang perbaiki sparepartnya pak, kami kirim ke Medan,” terang Julhaidir.

Melihat kondisi laboratorium tersebut, Surya Makmur meminta agar peralatan tersebut segera diperbaiki.

“Dinas harus segera melakukan penyempurnaan alat-alat yang rusak tersebut, agar laboratorium ini dapat difungsikan secara maksimal,” ujar Surya Makmur.

Ia juga menjelaskan, bahwa saat ini laboratorium tersebut belum dijadikan sebagai UPT (Unit Pelaksana Teknis), sehingga belum bisa menangani secara khusus hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan hidup, seperti air yang layak untuk dikonsumsi.

“Kalau sudah dijadikan sebagai UPT, nanti bisa turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan air di masyarakat, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki,” jelasnya.

Anggota Komisi III lainnya, Asep Nurdin, juga menambahkan, jika peralatan-peralatan yang berada di laboratorium tersebut dibiarkan saja, maka makin hari akan semakin rusak, dan akhirnya terbengkalai.

“Harus segera diperbaiki, agar bisa melayani masyarakat dengan optimal,” kata Asep Nurdin.

Dalam kunjungan tersebut, turut juga anggota Komisi III lainnya, antara lain Raja Bahctiar, Suryani, Raja Astagena, Saproni dan Sahmadin Sinaga. (SK-MU/R)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100