SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — 30 Anggota Panwascam Bintan yang seyogyanya akan dilantik dan diambil sumpah pada tanggal 15 November 2017 (Rabu, Red), namun dimajukan menjadi hari Selasa, 14 November 2017, di Hotel Aston Tanjungpinang.
Kepada SIJORIKEPRI.COM, Ketua Panwaslu Bintan, Dumoranto Situmorang ST, menjelaskan alasan sebab-sebab pelantikan Panwascam Bintan dimajukan dari jadwal semula.
“Berdasarkan Surat dari Bawaslu Pusat, menyatakan pelantikan harus dibawah tanggal 15 ini, karena mengingat UK (Uang Kehormatan) untuk para Panwascam yang dilantik, akan langsung melakukan tugasnya, yang diberikan pada bulan Desember 2017,” jelas Dumoranto, di Hotel Aston Tanjungpinang, Selasa, (14/11/2017).
Lanjutnya, karena Panwaslu Bintan memang sudah siap untuk melaksanakan pelantikan, makanya sewaktu diminta untuk melantik tanggal 14 November, kita sudah siap melaksanakannya, dan SK (Surat Keputusan) akan dibagikan pada saat pembekalan nanti.
“Jadi, terhitung mulai tanggal 14 November 2017, Panwascam ini sudah bekerja,” ucap Dumoranto.
Terlihat hadir pada acara pelantikan tersebut, diantaranya Ketua DPRD Bintan, Nesar Ahmad, Kepala Kesbangpolinmas Bintan, Ir Karya Hermawan yang mewakili Bupati Bintan, Wakapolres Bintan Dandung Putut Wibowo, para Rohaniawan, Anggota KPU Bintan, serta beberapa Camat di Kabupaten Bintan. (SK-PS/C)








