GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Kelurahan Sea Enam “TAHAN 27 SURAT TANAH WARGA”

×

Kelurahan Sea Enam “TAHAN 27 SURAT TANAH WARGA”

Sebarkan artikel ini
Tanah milik warga Sei Enam, yang surat tanahnya hingga kini masih ditahan Kelurahan Sea Enam. (Foto : Herbert)

SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Sebanyak 27 pucuk surat tanah yang di tahan Kelurahan Sea Enam, sampai saat belum juga diterima warga. Padahal surat tersebut sudah sekian lama tersimpan di Kantor Kelurahan Sea Enam.

Terkait surat lahan tanah yang di tahan Kelurahan Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur tersebut, kini menjadi pergunjingan masyarakat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketua Departemen Kebijakan Publik (DKP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia KAMMI Kepri, Riyadi, mengatakan, sewa menyewa puluhan surat tanah warga Sea Enam oleh PT Wahana, yang diambil biji buoksitnya, kini sudah sekian lama tidak beraktivitas lagi, bahkan masa sewanya pun sudah berakhir.

“Di samping itu, juga pihak PT Wahana sudah menyerahkan semua surat tanah warga pada pihak Kelurahan Sei Enam, namun surat tersebut belum juga dikembalikan pada warga yang bersangkutan,” ungkapnya, Selasa, (06/03/2018).

Sukamto (62), salah satu warga yang surat tanahnya dipendam di Kelurahan, mengaku, bahwa ia sudah bosan dengan alasan yang selalu sama, yakni di suruh tunggu oleh pihak Kelurahan Sei Enam.

Lanjutnya, terkait ada beberapa hal yang harus diselesaikan mengenai administrasi PT Wahana dengan Pihak Kelurahan, namun Surat Tanah warga jadi korban.

“Bahkan sudah dua kali berganti Lurah, namun belum juga terselesaikan permasalahan surat tanah warga,” kesal Sukamto, mengakhiri.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan belum memberikan tanggapannya. (Obet)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100