Sebelum melapor, SY bersama warga sempat mencari pelaku. Tidak banyak bicara, warga yang tengah emosi langsung melayangkan bogem ke arah pelaku. Setelah ustadz bejat ini dihajar, langsung digiring ke kantor polisi.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Muchlis Nadjar, membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku sudah kita amankan di Polsek Bintan Timur dan tengah diproses,” kata Muchlis Nadjar.
Hasil penyidikan sementara, katanya, pelaku merupakan salah seorang guru ngaji di pondok Yayasan di Kampung Bangun Rejo. Kejadian tersebut pada hari Jumat, (01/06/2018) dan pelaku langsung diamankan warga setempat.
Untuk mempertanggung jawabkan kelakuanya, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara. (Wak Bet)















