GESER UNTUK BACA BERITA
KRIMINALTANJUNG PINANG

Tengah Mabuk, Seorang Wanita Diperkosa di Tanjung Pinang

×

Tengah Mabuk, Seorang Wanita Diperkosa di Tanjung Pinang

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pemerkosaan berinisial AR saat diamankan Satreskrim Polresta Tanjung Pinang. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Tengah Mabuk, seorang wanita berinisial SA (28) diperkosa oleh pelaku berinisial AR (30) di rumah SA di Jalan Kijang Lama, KM 6 Gang Mulia, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjung Pinang Timur, Kota Tanjung Pinang, pada 27 April 2022, sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolresta Tanjung Pinang, AKBP Heribertus Ompusunggu, melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjung Pinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, mengatakan, pada saat kejadian dugaan perkosaan, menurut pengakuan korban jika dirinya sedang dipengaruhi minuman alkohol atau berada dalam kondisi mabuk, dan dijemput oleh pelaku dari tempat kerjanya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Sesampai di rumahnya korban langsung tidur,” kata AKP Awal Sya’ban Harahap, melalui keterangan resminya, Selasa, 3 Mei 2022. 

Selanjutnya, Awal menjelaskan, ketika bangun, korban melihat celana dalamnya sudah dilepas dan pada daerah terlarang terdapat cairan. Tapi korban mengaku tak mengetahui pelakunya.

Pelaku Berusaha Buka Celana Korban

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100