GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
BATAMKEPRI

Ketua SBSI Minta PT Union “PERMANENKAN KARYAWANNYA”

×

Ketua SBSI Minta PT Union “PERMANENKAN KARYAWANNYA”

Sebarkan artikel ini
Aksi unjuk rasa, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Batam, di Halaman Gedung PT Union. (Foto : Darma)

SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Batam , Jonner Sirait, meminta pihak PT Union Batam Abadi, yang berlokasi di Batu Ampar, Batam, untuk segera mempermanenkan Karyawannya.

Hal itu disampaikan Jonner Sirait, dalam orasinya saat yang bersangkutan memimpin aksi unjuk rasa, di halaman gedung PT Union, Rabu, (27/03/2018) .

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya meminta kepada pihak PT Union, untuk segera mempermanenkan Karyawannya. Jangan main kontrak ulang-ulang tak karuan,” pekik Jonner, di hadapan rekan-rekannya dengan penuh semangat.

BACA JUGA :  Warga Kampung Bulang Dinyatakan Sembuh Dari Covid-19

Di tengah teriknya matahari, Jonner Sirait terus menyuarakan dengan keras, bahwa tenaga pengamanan tidak boleh di ambil oleh perusahaan, tetapi harus melalui outsourcing, dan itu sudah di atur UUD.

Disampaikannya juga, petugas jasa keamanan yang di PHK sepihak itu, ada yang sudah bekerja 1 tahun, 3 tahun, 5 tahun, 6 tahun, 8 tahun, bahkan ada semenjak perusahaan itu berdiri, sekira 18 tahun.

BACA JUGA :  Kearifan Lokal Jadi Andalah Pencegahan Radikalisme

“Dan kami pukul 11.00 WIB siang ini, menunggu proses mediasi dengan Disnaker untuk mengetahui kelanjutannya, hingga menemukan titik temu.Tapi ketika tidak ada penyelesaian, kami akan melanjutkan hal yang serupa hari Rabu mendatang,” tegasnya.

Dengan nada menggebu-gebu, Jonner Sirait berjanji, hari Senin ini, akan audiensi ke Dandim untuk mempertanyakan oknum TNI berinisial (SF), apakah boleh ketika ada oknum anggota aktif yang bukan outsourching, sehingga menempatkan Wanra di bawah kendali Oknum TNI SF tersebut, apakah ini sepengetahuan Dandim.

BACA JUGA :  Ini Data Ratusan Kendaraan Yang Belum Diambil Pemiliknya di Mapolresta Barelang

“Ketika menempatkan Wanra, seharusnya sepengetahuan Dandim atau Babinsa, dan harus tercatat di Babinsa atau Kodim. Jadi intinya, kami tidak mengetahuinya apakah sudah terdaftar di Union atau tidak. Serta kami tidak mengakui keberadaannya,” pungksnya. (dar)