Komisi 3 DPRD Meranti Akan Panggil Jajaran Manajemen RSUD Meranti, Ada Apa?

oleh
Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Sopandi Rozali. (Foto : Ist)

MERANTI – Terkait kisruh di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Komisi 3 DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti akan memanggil jajaran manajemen RSUD Meranti dalam waktu dekat.

Pemanggilan jajaran manajemen RSUD Meranti yang dilakukan Komisi 3 DPRD Meranti itu terkait laporan sejumlah permasalahan yang ada di rumah sakit milik pemerintah tersebut. 

Adapun permasalahan yang terjadi berujung kepada pengunduran diri dr Irfan Hamidi Sp.OG sejak Kamis, 30 September 2023.

Akibatnya, RSUD Meranti terpaksa penutupan layanan obstetri dan ginekologi (obgyn) disebabkan kosongnya dokter spesialis obstetri dan ginekologi (Sp.OG). 

Kondisi tersebut membuat susah masyarakat yang akan melahirkan, sehingga harus dirujuk ke luar daerah. 

Tidak hanya itu, Direktur RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti, Prima Wulandari juga diketahui tidak berani mengambil kebijakan terhadap penggunaan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik sebesar Rp 1,8 miliar untuk membenahi semua fasilitas yang rusak yang dibiarkan begitu saja tanpa diperbaiki. 

Dengan berbagai persoalan yang terjadi, Direktur RSUD, Prima Wulandari diketahui malah mengundurkan diri dan mengajukan pindah ke Kota Pekan Baru, saat ini berkas pengajuan pindahnya sedang diproses BKPSDM. 

Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Sopandi Rozali, mengatakan, pemanggilan terhadap jajaran manajemen RSUD untuk mengetahui duduk perkara masalah itu.

Langkah itu juga sebagai upaya menjalankan fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Diagendakan pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam pekan depan. 

“Rencananya dalam waktu dekat ini Komisi 3 DPRD yang bermitra dengan rumah sakit akan memanggil pihak manajemen RSUD terkait kekisruhan yang terjadi dalam beberapa hari ini. Kita akan mempertanyakan terkait keluhan masyarakat terhadap layanan di RSUD,” kata Sopandi Rozali, Jumat, 6 Oktober 2023. 

Sopandi menegaskan, pemanggilan itu tidak semata-mata karena dirinya yang mendapatkan keluhan dari masyarakat. Dia menilai sudah seharusnya pengawasan memang perlu dijalankan.

Politisi Partai PAN ini mengungkapkan, sejauh ini pihaknya memang belum mendapatkan laporan secara resmi dari masyarakat yang melapor. 

Akan tetapi, dirinya telah membaca sejumlah artikel berita dari beberapa media. Atas dasar itulah pihaknya akan menindaklanjuti aduan dari masyarakat tersebut.

“Kami selaku fungsi pengawasan ceritanya memang harus mengevaluasi apa saja yang terkait mitra kerja dari komisi 3,” ungkap Sopandi. ***

(Luk)

Share and Enjoy !

Shares

No More Posts Available.

No more pages to load.