TANJUNG PINANG – Peristiwa perampokan yang menimpa seorang wanita lanjut usia, Maimunah (70), terjadi di rumahnya yang berlokasi di Gang Pandan, Jalan Raja Haji Fisabilillah (RHF) Batu 5 Atas, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjung Pinang, pada Rabu (21/8/2024) sore.
Kejadian ini bermula ketika Maimunah sedang berada di rumahnya seorang diri. Pelaku tiba-tiba masuk ke rumah korban dan langsung menyerang. Pelaku dengan brutal mencekik dan memukul Maimunah hingga ia tidak sadarkan diri. Saat kejadian, suami Maimunah tidak berada di lokasi.
Ketika suami Maimunah pulang ke rumah, ia menemukan istrinya terkapar di lantai dalam keadaan setengah sadar. Beberapa barang berharga milik Maimunah, seperti cincin dan gelang emas, telah raib dibawa pelaku yang berhasil melarikan diri.
Setelah kejadian, pihak keluarga langsung melaporkan perampokan ini ke pihak kepolisian. Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjung Pinang kemudian melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap pelaku.
Setelah beberapa minggu penyelidikan, pada Jumat (11/10/2024), Kasat Reskrim Polresta Tanjung Pinang, AKP Agung Tri Poerbowo, mengonfirmasi bahwa pelaku berhasil ditangkap di salah satu kawasan di Tanjung Pinang. Saat ini, polisi masih melakukan interogasi terhadap pelaku guna mengungkap lebih lanjut motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus lainnya.
Peristiwa perampokan ini menimbulkan ketakutan di kalangan warga, terutama para lansia yang tinggal di daerah tersebut. Penangkapan pelaku diharapkan bisa memberikan rasa aman kembali bagi masyarakat dan keadilan bagi korban. ***