HEADLINEHUKRIMPOLRITANJUNG PINANG

Kronologi Perampokan Lansia di Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang, Korban Diserang Hingga Terkapar Setengah Sadar

×

Kronologi Perampokan Lansia di Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang, Korban Diserang Hingga Terkapar Setengah Sadar

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polresta Tanjung Pinang, AKP Agung Tri Poerbowo berhasil menangkap pelaku perampokan Lansia di Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG – Peristiwa perampokan yang menimpa seorang wanita lanjut usia, Maimunah (70), terjadi di rumahnya yang berlokasi di Gang Pandan, Jalan Raja Haji Fisabilillah (RHF) Batu 5 Atas, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjung Pinang, pada Rabu (21/8/2024) sore.

Kejadian ini bermula ketika Maimunah sedang berada di rumahnya seorang diri. Pelaku tiba-tiba masuk ke rumah korban dan langsung menyerang. Pelaku dengan brutal mencekik dan memukul Maimunah hingga ia tidak sadarkan diri. Saat kejadian, suami Maimunah tidak berada di lokasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketika suami Maimunah pulang ke rumah, ia menemukan istrinya terkapar di lantai dalam keadaan setengah sadar. Beberapa barang berharga milik Maimunah, seperti cincin dan gelang emas, telah raib dibawa pelaku yang berhasil melarikan diri.

Setelah kejadian, pihak keluarga langsung melaporkan perampokan ini ke pihak kepolisian. Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjung Pinang kemudian melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap pelaku.

Setelah beberapa minggu penyelidikan, pada Jumat (11/10/2024), Kasat Reskrim Polresta Tanjung Pinang, AKP Agung Tri Poerbowo, mengonfirmasi bahwa pelaku berhasil ditangkap di salah satu kawasan di Tanjung Pinang. Saat ini, polisi masih melakukan interogasi terhadap pelaku guna mengungkap lebih lanjut motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus lainnya.

Peristiwa perampokan ini menimbulkan ketakutan di kalangan warga, terutama para lansia yang tinggal di daerah tersebut. Penangkapan pelaku diharapkan bisa memberikan rasa aman kembali bagi masyarakat dan keadilan bagi korban. ***

banner 200x200
Follow