GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
HEADLINERIAU

Lion Air Group Sampaikan Persyaratan dan Ketentuan Pejalanan Udara Terbaru

×

Lion Air Group Sampaikan Persyaratan dan Ketentuan Pejalanan Udara Terbaru

Sebarkan artikel ini
Lion Air Group Sampaikan Persyaratan dan Ketentuan Pejalanan Udara Terbaru. (Foto : Lion Air Group)

Sijori Kepri, Pekanbaru — Sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI Nomor SE 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19, aturan ini berlaku mulai 5 April 2022.

Dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Mulai tanggal 05 April 2022, hingga pemberitahuan lebih lanjut (until further notice/ UFN), Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group menyampaikan informasi terbaru mengenai persyaratan dan ketentuan yang diperlukan bagi setiap calon penumpang yang akan melakukan pejalanan udara (penerbangan) domestik selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

BACA JUGA :  Polda Riau Musnahkan Sabu dan Ganja dari 14 Mafia Narkoba
Persyaratan dan Ketentuan Pejalanan Udara Terbaru. (Foto : Lion Air Group)

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan, Lion Air Group senantiasa melaksanakan ketentuan sebagaimana yang diberlakukan dalam upaya mendukung program pemerintah selama masa waspada pandemi Covid-19.

“Seluruh pelaksanaan operasional penerbangan Lion Air Group tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan  serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan ketat,” kata Danang, kepada Sijori Kepri, kemarin.

BACA JUGA :  Riau Expo, Sekda Inhil Promosikan Potensi Daerah

Dalam menjalankan operasional, lanjut Danang, Lion Air Group memastikan kondisi kesehatan personel pesawat udara dan petugas layanan darat (ground staff) yang bertugas dalam kondisi memenuhi kualifikasi kesehatan.

“Selama pemberlakuan Surat Edaran Nomor 36 Tahun 2022, bahwa penetapan kapasitas angkut (load factor) pesawat udara dapat dilaksanakan 100%,” ungkapnya.

Lebih lanjut Danang menjelaskan, bahwa, peningkatan kegiatan kebersihan dan sterilisasi pesawat udara Lion Air Group secara berkala dengan metode Aircraft Exterior and Interior Cleaning (AEIC) dijalankan, di pusat perawatan pesawat Batam Aero Technic (BAT) dan diberbagai basis bandar udara (base station).

BACA JUGA :  Pengumuman Kelulusan Siswa SMK Negeri 7 Batam, Angkatan ke 8 Tahun 2023

“Seluruh armada Lion Air dilengkapi High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter atau penyaringan partikel yang kuat. HEPA filter membantu menjaga kebersihan udara di kabin dan menyaring lebih dari 99,9% jenis virus, kuman, serangga dan bakteri. Udara di dalam kabin pesawat diperbarui setiap 2-3 menit, sehingga lebih segar. Siklus udara dari toilet (lavatory) dan dapur (galley) langsung dialirkan ke luar pesawat,” pungkas Danang. (R Rich)