JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Impas), Agus Andrianto, menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap jajaran Ditjen Imigrasi yang terbukti terlibat dalam kasus buronan Harun Masiku.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Impas, Abdullah Rasyid, menanggapi pemeriksaan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, oleh KPK, Rabu (15/1/2025).
“Jika terbukti ada petinggi Ditjen Imigrasi yang terlibat dalam kasus Hasto Kristiyanto atau hilangnya Harun Masiku, Menteri tidak akan ragu mengambil tindakan tegas, bahkan hingga pemecatan,” tegas Abdullah Rasyid di hadapan wartawan.
Menurut Rasyid, komitmen Menteri dalam menegakkan hukum di institusi tersebut tidak perlu diragukan.
“Pak Menteri telah membuktikan sikapnya dalam beberapa peristiwa hukum sebelumnya. Tidak ada toleransi bagi mereka yang mencoreng nama baik institusi,” lanjutnya.
Saffar Muhammad Godam diperiksa KPK terkait dugaan suap dan upaya perintangan penyelidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Pemeriksaan ini juga mendalami perlintasan Harun Masiku, buronan KPK dalam kasus suap yang menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Saffar tiba di kantor KPK sekira pukul 09.50 WIB. Ketika ditanya mengenai kedatangannya, ia menyatakan akan memberikan keterangan yang diperlukan terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa Saeful Bahri (mantan terpidana kasus suap Harun Masiku), Kusnadi (staf Hasto Kristiyanto), Nur Hasan (petugas keamanan Satgas Kantor DPP PDI Perjuangan), dan Jhony Ginting (karyawan BUMN).
Harun Masiku menjadi buronan sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap untuk meloloskan dirinya sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Dalam upaya ini, Hasto Kristiyanto diduga memainkan peran aktif untuk memuluskan Harun, meskipun perolehan suara Harun jauh di bawah Riezky Aprilia, yang lebih layak menduduki kursi DPR RI berdasarkan hasil Pemilu 2019.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut upaya suap, tetapi juga perintangan penyelidikan, yang kini menjadi fokus pengembangan.
KPK terus memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk pejabat di Ditjen Imigrasi, untuk mengungkap peran mereka dalam memfasilitasi pelarian Harun Masiku.
Di sisi lain, Menteri Impas menegaskan akan mendukung penuh upaya KPK dan tidak segan menindak oknum di jajarannya yang terbukti terlibat.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang untuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang di bawah kepemimpinan Menteri Impas. ***