
TANJUNG PINANG – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, menghadiri acara peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 secara virtual. Acara ini berlangsung pada Rabu (5/3/2025) dan diikuti dari Gedung Daeng Celak, Lantai 4, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjung Pinang.
Kegiatan ini turut menghadirkan berbagai pejabat tinggi, termasuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto dan Johanis Tanak; Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Wijanarko; Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya; serta Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono.
Selain itu, peluncuran MCP juga diikuti oleh seluruh kepala daerah, termasuk gubernur, wali kota, dan bupati, beserta jajaran kepala dinas dari 546 pemerintah daerah yang terdiri dari 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, serta para Ketua DPRD secara virtual.
Peluncuran MCP ditandai dengan penekanan tombol oleh pimpinan KPK. Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan sistem pelaporan tata kelola pemerintahan daerah yang menjadi bentuk sinergi pemberantasan korupsi antara KPK, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta pemerintah daerah.
MCP menghasilkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) yang dapat diakses melalui laman jaga.id, dengan tagline “Sinergi Berantas Korupsi Sampai ke Ujung Negeri.”
MCP 2025 tetap mencakup delapan area strategis yang menjadi fokus utama dalam penguatan sistem tata kelola pemerintahan daerah, yaitu:
- Perencanaan
- Penyusunan Anggaran
- Pengadaan Barang dan jasa
- Pelayanan Publik
- Manajemen ASN
- Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Optimalisasi Pendapatan Daerah
- Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan memantau tata kelola pemerintahan guna meningkatkan integritas organisasi maupun individu agar terhindar dari praktik korupsi.
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, dalam kesempatan ini menegaskan bahwa hasil MCP harus menjadi acuan dalam memetakan titik rawan korupsi di Provinsi Kepulauan Riau.
“Kita harus terus mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi demi kesejahteraan masyarakat Kepri,” ujar Nyanyang.
Ia juga berharap MCP dapat membantu mengidentifikasi sektor yang membutuhkan peningkatan pengawasan guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.
Dengan adanya sistem MCP ini, diharapkan pemerintah daerah semakin optimal dalam menerapkan prinsip tata kelola yang akuntabel dan terbuka, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintahan semakin meningkat. ***














