GESER UNTUK BACA BERITA
NATUNA

Penerbangan Natuna-Batam Akan Dibuka Kembali

×

Penerbangan Natuna-Batam Akan Dibuka Kembali

Sebarkan artikel ini
Bupati Natuna, HA Hamid Rizal, Rapat Koordinasi bersama beberapa pimpinan instansi terkait rencana pembukaan kembali rute penerbangan Natuna - Batam, Batam – Natuna, pasca pandemic Covid-19. (Foto : Ist)
Bupati Natuna, HA Hamid Rizal, Rapat Koordinasi bersama beberapa pimpinan instansi terkait rencana pembukaan kembali rute penerbangan Natuna – Batam, Batam – Natuna, pasca pandemic Covid-19. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Natuna — Bupati Natuna, Drs H Abdul Hamid Rizal M.Si, menggelar Rapat Koordinasi dengan beberapa pimpinan instansi terkait rencana pembukaan kembali rute penerbangan Natuna – Batam, Batam – Natuna, pasca pandemic Corona Virus Desease (Covid-19), bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai – Ranai, Kamis, (28/5/2020).

Hadir pada kesempatan tersebut Komandan Distrik Militer 0318/Natuna, Kapolres Natuna, Kadishub Natuna, Kadis Perindag Natuna, Kadissos Natuna, Kadisperindag Natuna, Kadis Kesehatan Natuna, Kadis Ketahanan Pangan Natuna dan Kepala Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) Raden Sadjad (RSa) Ranai.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam sambutannya, Bupati Hamid Rizal mengucapkan mohon maaf lahir bathin atas nama pribadi dan keluarga, serta Pemerintah Daerah yang saat ini dipimpinnya.

Hamid Rizal menjelaskan, bahwa menyikapi kebijakan tentang New Normal yang dicetuskan pemerintah pusat yang dimaksudkan agar seluruh kegiatan diperbolehkan berjalan sebagaimana biasa dengan standar kesehatan yang telah ditentukan. Dirinya merasa perlu berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mempersiapkan pelaksanaan teknisnya.

Terutama terkait sektor transportasi, yang memiliki peran penting dalam mendukung berbagai sektor lainnya, seperti perdagangan, pariwisata, perekonomian dan berbagai sektor penting lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hamid Rizal juga menekankan, bahwa Surat Edaran yang pernah diterbitkan sebelumnya harus kembali menjadi perhatian, serta penegasan. Seperti penindakan bagi tempat usaha yang tetap beroperasi diatas pukul 23.00.WIB. Mengingat sejauh ini masih pada tahap peringatan, namun kedepan sanksi pencabutan izin usaha akan diterapkan sebagai konsekuensi pelanggaran tersebut.

Langkah diatas diambil tidak lain sebagai langkah konkrit pencegahan penyebaran Covid-19. Walaupun sampai saat ini Natuna masih kategori Zona Hijau, namun bukan tidak mungkin akan berubah menjadi zona Kuning bahkan merah, jika pemerintah daerah maupun masyarakat tidak tumbuh kesadaran dan kepedulian terhadap bahaya dari wabah ini.

Transportasi Laut Masih Ditunda

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100