Selain itu, sebagai bentuk dukungan realisasi New Normal di Kabupaten Natuna, Pemerintah Daerah berencana akan membuka kembali jalur penerbangan dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan sebelumnya, serta membuat Satuan Tugas/Posko Pelayanan bagi menerapkan protokol kesehatan, sekaligus mengawasi mobilitas penumpang di Bandara RSa.
Lain halnya dengan Pelayanan Transportasi Laut, dimana untuk sementara KM Bukit Raya (Pelni) yang melayani jalur kepulauan/Kecamatan di Kabupaten Natuna, ditunda untuk sementara waktu, menunggu kondisi lebih memungkinkan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala UPBU/Bandara RSa Ranai, Suroso, juga menginformasikan bahwa Maskapai Sriwijaya Air juga berencana membuka kembali jalur penerbangan ke Natuna pada tanggal 8 Juni 2020 mendatang, dengan catatan melihat kondisi penumpang.
Berbeda halnya dengan Wings Air, yang sampai saat ini masih membatalkan penerbangan sampai pada waktu yang belum dapat dipastikan, serta masih menunggu kondisi membaik untuk mulai kembali melayani penerbangan ke Natuna. (nard)
















