GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
KEPRI

Nurdin Harap RUU Daerah Kepulauan “DISAHKAN JADI UU”

×

Nurdin Harap RUU Daerah Kepulauan “DISAHKAN JADI UU”

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepri, H. Nurdin Basirun, didampingi Sekdaprov, H. TS Arif Fadillah, saat menerima RUU Daerah Kepulauan. (Foto : Humpro Kepri)

SIJORIKEPRI.COM, JAKARTA — Gubernur Kepri, H. Nurdin Basirun, didampingi Sekdaprov, H. TS Arif Fadillah, menerima berkas Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Kepulauan, dari Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampuno, di Lantai 8 Gedung DPD RI, Senayan Jakarta, pada Selasa, (07/11/2017).

Nurdin, berharap, doa dan dukungan masyarakat agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan menjadi Undang Undang (UU). Dengan menjadi UU, makanya upaya mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat semakin nyata.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Doakan cepat menjadi UU, agar perimbangan keuangan untuk daerah kepulauan semakin besar,” kata Nurdin usai menerima berkas RUU Daerah Kepulauan.

BACA JUGA :  Tampil Bareng Para Menteri, Gubernur Ansar Didapuk Jadi Narasumber Diskusi Panel Rakornas Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Nurdin yakin, jika daerah kepulauan diatur dalam undang-undang khusus, makan percepatan pembangunan seluruh wilayah semakin cepat. Apalagi hal ini sesuai dengan nawacita Presiden Jokowi-Jusuf Kalla, yaitu memperkuat jati diri sebagai negara maritim.

“Kita berharap permerataan pembangunan dapat semakin cepat diwujudkan di daerah kepulauan,” kata Nurdin.

DPD RI memang sudah menyelesaikan RUU Daerah Kepulauan. Hal itu tertuang dalam Keputusan DPD RI Nomor 4/DPD-RI/I/2017-2018. RUU ini sudah masuk dalam Prolegnas Khusus di DPR RI dan tahun depan mendapat prioritas untuk segera dituntaskan.

BACA JUGA :  Daftar Siswa Berprestasi Seleksi OSN SMA

Ada keinginan kuat dari DPD RI, agar formula pembagian dana mengakomodir kebutuhan daerah kepulauan. Tidak seperti selama ini hanya berdasarkan populasi.

Konsep membangun dari pinggiran, yang menjadi salah satu nawacita Jokowi-JK, diyakini Nurdin, semakin cepat terwujud dengan pengesahan undang-undang ini. Apalagi wilayah pinggiran di daerah kepulauan.

“Kita harus memanfaatkan laut untuk kejayaan,” kata Nurdin.

Pemprov Kepri awal tahun 2018 akan menggelar Rapat Kerja untuk memperkuat masalah ini. Pimpinan DPD RI, Kemenko Maritim, Kemendagri, TNI AL, akademisi dan pakar-pakar kelautan serta berbagai kalangan akan terlibat aktif dengan segala konsep dan pemikirannya.

BACA JUGA :  Kembali, Bayi dan Anak-Anak Ikut Terjangkit Positif Covid-19 di Tanjung Pinang

Di antara sejumlah Provinsi di Indonesia, Kepulauan Riau merupakan daerah dengan pulau terbanyak. Ada 2.408 pulau yang tersebar hingga kawasan Laut Natuna Utara. Provinsi kedua yang paling banyak adalah Papua Barat dengan jumlah 1.945 pulau. Kemudian diikuti Maluku Utara dengan 1.474 pulau, Maluku dengan 1.422 pulau, NTT dengan 1.192 pulau.

Nurdin melihat ada semangat untuk mempercepat pembangunan, peningkatan sumber daya manusia yang semuanya bermuara mewujudkan kesejahteraan masyarakat kepulauan. (SK-DY/Tra)