DAERAHHEADLINEHUKRIMPOLRI

Pastikan Pembuktian Ilmiah, Polri Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri

×

Pastikan Pembuktian Ilmiah, Polri Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri

Share this article
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan pra rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J, di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto : Ist)

Jakarta, Sijori Kepri — Polri menggelar pra rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J, di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu, 23 Juli 2022.

Pra rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J yang dilaksanakan ini merupakan wujud komitmen aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, sejak awal Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini.

“Pimpinan Polri sangat konsen, bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya, juga kepada publik,” kata Dedi, di lokasi pra rekonstruksi.

Dikatakan Dedi, dalam kaidah KUHP, tektunya ada beberapa hal detail yang tidak dapat diungkap secara detail, lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.

Dedi menyebutkan, pra rekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.

“Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah, karena dengan dibuktikan secara ilmiah, ini ada dua kosekuensi. Pertama secara yudiris bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi,” ujar Dedi.

Dalam pembuktian secara ilmiah, lanjutnya, semua hal dalam melakukan konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada.

Oleh sebab itu, Dedi menegaskan, dengan adanya pra rekonstruksi ini diharapkan dapat membuka fakta yang sesungguhnya.

“Karena pembuktianya, harus secara ilmiah, jadi dari sisi keilmuan harus betul betul clear. Bagaimana keilmuan yang digunakan, peralatan apa digunakan, agar hasil betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara sicentifk. Ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini semua akan dibuat secara terang benderang,” tutup Dedi. [R Rich]