LINGGA

Pekerja Timah Meninggal Tertimbun Pasir

×

Pekerja Timah Meninggal Tertimbun Pasir

Share this article

LINGGA (SK) — Pekerja timah kembali menjadi korban tertimbun pasir, saat melakukan pekerjaan mencari timah, Senin (31/8/2015) siang. Korban diketahui bernama Jang, warga Bukit Abun, namun saat ini Jang tinggal bersama istrinya di Desa Sedamai.

Dari informasi yang diterima, korban bersama lima orang rekannya sedang bekerja mencari timah di Air Hitam, Desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir. Namun belum diketahui secara pasti bagaimana tanah tersebut tiba-tiba runtuh menimpa korban.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Rekan-rekan korban berusaha membantu untuk mengeluarkan korban dari timbunan tanah, namun, nyawa korban tidak tertolong lagi. Korban awalnya di bawa ke rumahnya di Desa Sedamai, tapi setelah melalui perundingan, korban akhirnya dibawa ke rumah orang tua yang berada di Bukit Abun, Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep.

BACA JUGA :  Warga Mepar Tenggelam "TERKENA ANGIN RIBUT"

Terkait hal ini, Polda Kepri sudah cukup gencar melakukan pengamanan terhadap terhadap penampung timah, namun tidak dapat menghalangi para pekerja timah untuk mencari timah, tentunya hal ini karena tidak adanya lapangan pekerjaan lain, sehingga masyarakat tidak mempunyai pilihan, tentunya ini menjadi PR bagi Pemerintahan kedepan.

BACA JUGA :  Sempena Hari Sumpah Pemuda ke 94, 10 Pelaku Usaha Terima Bantuan Gerobak Kuliner dari Bupati Lingga

Salah seorang warga Dabo, yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, belum adanya izin pengelolaan bagi tambang rakyat oleh pihak Pemerintah Daerah, membuat rawan lakakerja, dengan tidak adanya izin, masyarakat yang menambang secara tradisional, menjadi kurang memperhatikan keselamatan kerja.

BACA JUGA :  Alias Wello Makin Dipastikan “TINGGALKAN JABATAN BUPATI”

Kita berharap Pemerintah Daerah secepatnya mengeluarkan izin, sehingga ada aturan yang mengatur guna keselamatan pekerja, dan bila terjadi kecelakaan kerja, ada pihak yang bertanggung jawab, sehingga dapat membantu keluarga korban yang ditinggalkan.

“Dengan adanya izin tentu ada payung hukum yang mengatur, selain pekerja dapat melakukan pekerjaannya dengan aman, Pemerintah pun akan ada pemasukan untuk menambah PAD Lingga,” tutupnya. (SK-Pus)

LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : DEDI YANTO

Pekerja Timah Meninggal Tertimbun Pasir (Photo : Puspandito)
Pekerja Timah Meninggal Tertimbun Pasir
(Photo : Puspandito)