[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Perempuan Kepri Minta Gubernur “KELUARKAN ATURAN CSR”
– Yang Lebih Berpihak Pada Anak dan Perempuan.
SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Sejumlah kalangan mempertanyakan alokasi tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola Pemerintah Provinsi Kepri, mau pun Pemerintah Kabupaten/Kota. Terlebih, beberapa bulan lalu telah dirampungkan konsep Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR.
”Kita melihat, alokasi CSR yang dikelola Pemerintah Daerah belum maksimal. Terutama berpihak pada perlindungan anak dan perempuan. Artinya, alokasi itu belum tanggap atau responsive gender, dan responsive anak,” kata Devi Yanti Nur, Aktivis Perempuan Kota Tanjungpinang, usai menghadiri Seminar peningkatan SDM PUSPA yang ditaja oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia (Kemen PPPA) Republik Indonesia, di Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (31/08/2018).
Persoalannya saat ini, keberadaan forum CSR daerah belum banyak yang mengetahui. Apakah sudah memiliki pemahaman akan persoalan di daerah dan bagaimana membangun sinergitas dan kepercayaan kepada lembaga masyarakat atau pemerintah dalam pengelolaan.
‘’Ada baiknya porsinya tidak diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur seperti jalan, bangunan dan jembatan, sebab CSR mempunyai makna pengembangan SDM masyarakat dan pemeliharaan lingkungan yang berkelanjutan,’’ katanya lagi.
Persoalannya, berapa banyak perusahaan swasta dan BUMN di Provinsi Kepri yang mempercayakan pengelolaan dana CSR-nya ke Pemerintah Daerah. Tentunya, hal ini harus diketahui publik, jangan sampai ada miscomunication dalam penafsirannya. Dan berapa jumlah dana CSR yang terpendam di bank-bank yang belum dicairkan, agar bisa nikmati masyarakat.
‘’Ketika kita bicara anak kurang gizi, anak tidak bersekolah, kesulitan ekonomi, bangunan sekolah, pendidikan anak usia dini, serta berbagai bentuk KDRT, Kesempatan kerja dan Peluang UMKM perempuan, yang bisa didanai oleh CSR, karena kebanyakan Lembaga Masyarakat di Kepri terutama Kabupaten dan Kota tidak bisa mengakses pembiayaan tersebut,’’ tambah Devi lagi.
Dengan ini, Perempuan Kepri, tambahnya, minta Gubernur Kepri, bisa mengeluarkan semacam aturan CSR yang lebih berpihak pada anak dan perempuan.
”Sebab anak-anak kita terselamatkan sama dengan menyelamatkan masa depan negeri ini, baik itu berupa sekolah, pendidikan, pelatihan maupun akses teknologi dan informasi, sehingga persoalan anak, bisa diatasi,” kata Devi.
Seminar peningkatan SDM PUSPA ini, menghadirkan ratusan aktivis perempuan. Dengan Pembicara Seminar, antara lain, Wilda Lotus, Aktivis Perempuan Nasional.
Dalam pemaparannya, Wilda Lotus, mengatakan, di daerah biasanya ada forum–forum CSR yang dibentuk guna menyalurkan, menyeleksi dan menetapkan program CSR yang berakitan dengan issue dan kepentingan daerah, sejalan dengan misi perusahaan untuk reportase dan lisence sebuah perusahaan swasta yang bertanggung jawab, tidak saja menyangkut keuntungan, namun juga menjaga lingkungan sekitar tempat usaha, agar masyarakat dan lingkungan juga mendapatkan balasan untuk berkembang lebih baik. (wak zek)